14 Unit Kendaraan Diamankan, Polres Bangkalan juga Menangkap 4 Maling dan Penadah Motor

Puluhan kendaraan hasil curian saat disita oleh Polres Bangkalan, Foto:Istimewa

Wecarejatim.com, Bangkalan – Satuan Reserse (Reskrim) Polres Bangkalan berhasil menangkap 4 orang diduga pelaku pencurian bermotor (Curanmor) sekitar pukul 2 dini hari pada Hari Senin (11/4/2022).
Keempat orang tersebut yakni inisial AG (29 tahun), AB (22 tahun), dan AF (23 tahun) diduga pelaku pencurian, sementara inisial RH (46) diduga sebagai penadah hasil motor curian.

Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP. Bangkit Anan Jaya menjelaskan, terbongkarnya sindikat Curanmor itu bermula saat polisi berhasil menangkap satu pelaku di Surabaya. Kemudian petugas melakukan penelusuran kepada pelaku lain yang berafiliasi dengan pelaku.
Tersangka penadah pencurian motor yang diringkus aparat kepolisian berinisial RH. Umur 46 tahun di Dusun Jeddih Laok Desa Jeddih Kecamatan Socah Kabupaten Bangkalan.

banner pulkada

“Kemudian 2 orang lagi berhasil diringkus di daerah Socah,” kata dia, Selasa (11/4/2022).
Setelah pelaku ditangkap, polisi berhasil mengamankan 14 unit motor 1 unit motor roda tiga dan 1 unit mobil. Menurut polisi, mobil tersebut menjadi mobil operasional ketika pelaku melancarkan aksinya. “Dan kami mengamankan semua hasil curian tersebut dirumah penadah,”ucap dia.

Dalam catatan kepolisian, keempat pelaku tidak memiliki catatan kriminal. Namun polisi masih terus melakukan penelusuran terhadap pelaku. “Oleh karena itu, sekarang yang kami lakukan adalah memburu pelaku lainnya dan mengembangkan kasus ini. Kepada masyarakat yang sepeda motornya hilang, bisa ke Mapolres Bangkalan untuk kita kroscek bukti kepemilikannya,” tutup dia.

Polisi menghimbau kepada masyarakat yang kehilangan kendaraan bermotor untuk segera melakukan pengecekan ke Mapolres Bangkalan. “Sudah ada sekitar 9 orang yang sudah datang ke Polres Bangkalan. Namun hanya ada dua orang yang sudah mengambil sepeda motornya karena surat suratnya cocok dengan nomor polisinya,” ungkap dia. (Fauzan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *