Wecare Jatim – 2 dari 6 tersangka tragedi Kanjuruhan telah menjalani pemeriksaan selama 12 jam di Mapolda Jatim. Penyidik memutuskan tidak menahan AH dan SS.
Dilansir DetikJatim, Kamis (13/10/2022), Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto mengatakan, “ Hari ini dua orang berinisial AH dan SS pemeriksaan dinyatakan cukup. Namun akan dilakukan pemeriksaan tambahn kepada tersangka.”
Terhadap AH, polisi menanyakan beberapa pertanyaan sebanyak 123 pertanyaan. Selain Abdul Haris, pemeriksaan juga dilakukan selama kurang lebih 12 jam terhadap Security Officer Arema FC Suko Sutrisno.
Meskipun telah diperiksa selama 12 jam dengan 123 pertanyaan, penyidik kepolisian memutuskan tidak menahan Abdul Haris (AH). Sesuai dengan rencana, ia bersama Security Officer Arema FC Suko Sutrisno akan menjalani pemeriksaan tambahan pekan depan. (It’sme)
Sumber : DetikNews.com