Wecarejatim.com, Kota Blitar – Program Makan Bergizi Gratis (MGB) belum dijalankan di Kota Blitar.
Sebab, Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar belum menerima petunjuk teknis (juknis) terkait pelaksanaan dari program anyar Presiden Prabowo Subianto tersebut.
Di samping itu, Kota Blitar juga belum termasuk daerah yang ditunjuk Badan Gizi Nasional (BGN) untuk melaksanakan uji coba MBG.
Ada 17 daerah di Jawa Timur (Jatim) yang ditunjuk oleh BGN untuk melaksanakan program MBG. Hal ini turut menjadi perhatian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Blitar.
Ketua Komisi I DPRD Kota Blitar Agus Zunaedi mendorong pemkot jemput bola mencari kejelasan terkait pelaksanaan program MBG. Baik itu teknis pelaksanaan hingga penganggarannya. “Apakah nanti menggunakan skema anggaran pemerintah daerah atau langsung di-handle oleh pusat,” ungkapnya.
Jika nanti pelaksanaan MBG menggunakan APBD murni Kota Blitar tentu tidak akan mencukupi. Anggaran daerah terbatas. Pemkot sementara ini telah mengalokasikan anggaran untuk MBG sebesar Rp 1,5 miliar (M).
Menurut informasi, anggaran yang dibutuhkan untuk MBG di Kota Blitar mencapai Rp 20 M. Jumlah sasaran siswa yang akan diberikan MBG sekitar 27 ribu terdiri dari jenjang TK, SD, hingga SMP. Baik itu sekolah swasta maupun sekolah negeri di Bumi Bung Karno.
Bujet untuk MBG dipatok Rp 10 ribu per porsi. Harga tersebut diharapkan bisa memenuhi gizi seimbang dalam seporsi makanan.
“Maka dari itu, pemkot harus bergerak untuk mencari informasi sejauh mana petunjuk teknis pelaksanaan MBG ini. Terutama masalah anggaran yang dibebankan,” tandasnya.
Sumber: Jawapos/Mid












