JAKARTA, WECAREJATIM.COM – Kementerian Pertahanan (Kemhan) memberikan santunan sebesar Rp50 juta kepada masing-masing keluarga lima peserta Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) yang meninggal dunia saat mengikuti Latihan Dasar Militer (Latsarmil) calon Manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Pertahanan, Mayjen TNI Ketut Gede Wetan, mengatakan santunan tersebut merupakan bentuk tanggung jawab penyelenggara sekaligus wujud perhatian negara kepada keluarga para peserta yang meninggal.
“Ada santunan yang diberikan kepada keluarga yang bersangkutan langsung, mulai dari proses penanganan di lokasi kejadian hingga pengantaran jenazah dan pemakaman. Ini merupakan bentuk tanggung jawab dan perhatian kami sebagai penyelenggara, sekaligus representasi negara,” ujar Ketut dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu (27/6/2026).
Ia menegaskan, setiap keluarga korban menerima santunan sebesar Rp50 juta. Selain bantuan finansial, Kemhan juga memastikan seluruh proses penanganan korban, mulai dari evakuasi, pemulangan jenazah hingga pemakaman, didampingi oleh pihak penyelenggara.
Pemberian santunan tersebut diharapkan dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan, meski tidak dapat menggantikan kehilangan yang mereka alami.
Sebelumnya, lima peserta SPPI dilaporkan meninggal dunia saat mengikuti rangkaian Latihan Dasar Militer sebagai bagian dari pembekalan calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Peristiwa tersebut menjadi perhatian publik dan mendorong evaluasi terhadap pelaksanaan program pelatihan.
Kemhan menegaskan akan terus melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan program agar kejadian serupa tidak terulang, sekaligus memastikan standar keselamatan peserta menjadi prioritas dalam setiap tahapan pelatihan.(Red)









Tidak ada Respon