MaduraNewsSumenep

Ahmad Juhairi: “Penahanan Ijazah Adalah Bentuk Kriminalisasi Buruh”

1466
×

Ahmad Juhairi: “Penahanan Ijazah Adalah Bentuk Kriminalisasi Buruh”

Sebarkan artikel ini

Wecarejatim.com,Sumenep — Anggota DPRD Kabupaten Sumenep, Ahmad Juhairi, menjadi pembicara dalam acara Sharing Season Hari Buruh 2025 bertajuk “Pekerja Bukan Tahanan: Stop Kriminalisasi Lewat Penahanan Ijazah”, yang diselenggarakan oleh Koalisi Anak Muda Indonesia (KAMI) bekerja sama dengan BEM KM Universitas Bahaudin Mudhary (UNIBA) Madura. Acara ini digelar pada Kamis, 1 Mei 2025, di Aula Jeghe Tembhe UNIBA Madura.

Dalam paparannya, Ahmad Juhairi menegaskan bahwa Hari Buruh yang diperingati setiap 1 Mei merupakan simbol perjuangan panjang kaum buruh dalam memperjuangkan kesejahteraannya.
“Awalnya buruh menuntut pengurangan jam kerja dan peningkatan upah, namun saat ini tantangan mereka semakin kompleks, termasuk kasus penahanan ijazah oleh perusahaan,” ujarnya.

Ia menyebut praktik penahanan ijazah sebagai bentuk baru kriminalisasi terhadap buruh yang membuat posisi mereka semakin rentan di hadapan korporasi. Karena itu, menurut Juhairi, negara perlu hadir melalui kebijakan dan regulasi yang berpihak kepada pekerja.

“Pemerintah harus segera mengevaluasi regulasi ketenagakerjaan yang ada agar selaras dengan dinamika hubungan industrial saat ini,” tegasnya.

Selain itu, ia mendorong peran aktif mahasiswa dan kaum muda sebagai agen perubahan agar tidak hanya menjadi pengamat, tetapi turut membangun gerakan kolektif bersama elemen masyarakat lainnya.

“Saya berharap mahasiswa dapat menjadi motor penggerak lahirnya regulasi yang melindungi buruh dari potensi kriminalisasi, termasuk kasus penahanan ijazah,” pungkasnya.

Acara ini dihadiri oleh puluhan mahasiswa dan aktivis muda yang antusias mengikuti diskusi dan menyuarakan dukungan bagi perjuangan buruh.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *