Wecarejatim.com, Sumenep – Dinamika pemerintahan desa di Kabupaten Sumenep mengalami perubahan signifikan setelah Asosiasi Kepala Desa (AKD) resmi dibubarkan dan melebur menjadi organisasi baru bernama Persaudaraan Kepala Desa Indonesia (PKDI).
Bersamaan dengan perubahan ini, jabatan Ketua AKD yang sebelumnya dipegang oleh Kades Pangarangan, Miskun Legiono, juga berakhir. Dalam pemilihan yang digelar di Aula DPMD Sumenep pada Rabu (14/5), Abdul Hayat, Kades Pinggirpapas, terpilih sebagai Ketua PKDI Sumenep yang baru setelah mengungguli Miskun dalam pemungutan suara.
“Sebetulnya kan sama, cuman berganti baju saja,” ujar Abdul Hayat, yang akrab disapa Haji Obet. Ia menambahkan bahwa dirinya terpilih karena kepercayaan dari rekan-rekan kepala desa.
Perubahan ini mendapatkan perhatian dari Anggota DPRD Kabupaten Sumenep, Ahmad Juhairi. Ia menyambut baik hadirnya PKDI sebagai wadah baru konsolidasi kepala desa, sekaligus mengucapkan selamat kepada Abdul Hayat atas terpilihnya sebagai ketua.
Namun, Juhairi menekankan bahwa keberadaan organisasi bukanlah tujuan akhir. Menurutnya, yang lebih penting adalah bagaimana pemerintah desa dapat menjalankan pemerintahan yang transparan dan akuntabel, khususnya dalam pengelolaan anggaran desa.
“Isu transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran masih sering menjadi keluhan masyarakat. Ini harus menjadi perhatian utama,” tegas Juhairi.
Ia juga mendorong agar Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) bersama PKDI dapat membuka ruang partisipasi masyarakat secara lebih luas dalam proses pembangunan desa, termasuk dalam pengambilan keputusan terkait alokasi anggaran.
Langkah ini, menurutnya, sangat penting agar pengelolaan desa tidak hanya berjalan sesuai regulasi, tetapi juga mencerminkan aspirasi masyarakat secara nyata, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Desa dan peraturan pemerintah lainnya.