Wecarejatim.com, Bangkalan – Hari Ketiga, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan penggeledahan ke sejumlah Instansi pemerintahan di Kabupaten Bangkalan. Kali ini KPK melakukan penggeledahan di Kantor DPMD dan Kantor Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan Bangkalan.
Seperti biasa, Penggeledahan KPK dikawal oleh aparat kepolisian bersenjata laras panjang. Pada Selasa (25/10) komisi anti rasuah itu menggeledah kantor Dewan Perwakikan Rakyat Daerah (DPRD), Dinas PUPR, BKPSDA daerah setempat. Dari penggeledahan di sejumlah kantor itu KPK menyita berbagai dokumen yang dibungkus dengan koper.
Senin (24/10) Tim penyidik KPK pertama kali melakukan penggeledahan ke Kantor Bupati Bangkalan. Saat bersamaan Kantor Dinas Perdagangan juga ikut digeledah. KPK datang sekitar pukul 10.00 WIB dikawal ketat oleh aparat Kepolisian Polres setempat. Penggeledahan di Kantor Bupati Bangkalan itu berlangsung kurang lebih selama 3 jam. Usai melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan lantai dua itu KPK membawa 4 koper yang didalamnya berisi dokumen.
Wakil Bupati Bangkalan Mohni tidak benyak memberikan komentar. Kata Mantan Kepala Disdik Bangkalan itu kedatangan KPK ke Bangkalan diduga berkaitan dengan kasus gratifikasi assesment di Pemkab Bangkalan. Ia juga tidak mengetahui sejumlah ruangan yang digeledah oleh KPK.
“Kami tidak ikut kalau itu yaa, saya gak tahu karena gak boleh ikut, (yang digeledah) ruang pak Bupati, Wabub, Sekda,” ungkap Mohni.
Perlu diketahui, informasi yang terhimpun KPK sebelumnya tengah melakukan penyelidikan atas dugaan kasus gratifikasi assesment di Kabupaten Bangkalan. Informasi yang berkembang, sejumlah pejabat dan Kepala OPD sudah dimintai keterangan terkait kasus tersebut. (Redaksi)