Wecarejatim.com, Probolinggo – Seorang pria di Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo ditangkap polisi. Pasalnya, ia mengancam kepala desa (Kades) menggunakan senjata tajam (sajam).
Pria tersebut bernama Antono, warga Dusun Petong, Desa Ranuwurung, Kecamatan Gading. Dia ditangkap pada Rabu (4/6/2025) sekitar pukul 20.00 WIB di rumahnya.
Tersangka ditangkap di rumah saudaranya di Desa Gading Wetan, Kecamatan Gading setelah mengancam Abdul Latip, warga Dusun Ranon, Desa Ranuwurung atau Kades Ranuwurung.
Kapolsek Gading Iptu Ahmad Jamil mengatakan, sebelum ditangkap, sekitar pukul 16.30 WIB, pelaku datang ke rumah korban dengan tangan kanan memegang celurit dan tangan kiri memegang karambit.
“Celurit dan krambit yang dibawa ini kemudian disabet-sabetkan kepada korban dan beruntungnya tidak sampai mengenai tubuh korban yang berusaha menghindar,” kata Jamil, Senin (9/6/2025), melansir detik.com.
Karena diserang pelaku, korban akhirnya kabur ke kamar dan mengunci pintu kamar hingga pelaku pergi. Setelah pelaku sudah tidak ada, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gading.
“Karena kejadian tidak menyenangkan itu membuat korban mengalami trauma dan tidak berani keluar rumah, sampai akhirnya kami mengamankan pelaku di rumah saudaranya,” ungkap Iptu Jamil.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang dibawa pelaku saat mendatangi rumah korban, di antaranya sebilah celurit dan sebilah krambit.
“Kami masih mendalami motif pelaku yang akan mencelakai Kades Ranuwurung. Untuk motifnya masih kami dalami dan kemungkinan besar karena permasalahan Pilkades yang dulu,” pungkasnya.