FotoWecarejatim.com, Sumenep – Kebakaran yang terjadi di Desa Karamian, Kecamatan Masalembu, Kabupaten Sumenep, pada 4 Januari 2025, meninggalkan duka mendalam bagi Mirna Sari binti Aseri (25), korban yang kehilangan tempat tinggal. Namun, upaya pemerintah desa dalam menangani musibah tersebut menuai kritik tajam.
Dua hari setelah kejadian, sebuah surat permohonan sumbangan beredar di masyarakat, ditandatangani dan distempel oleh pemerintah desa. Surat tersebut dibuat setelah perwakilan keluarga korban berkomunikasi dengan pemerintah desa untuk mendapatkan bantuan dana sosial. Namun, Mirna mengungkapkan bahwa hingga kini bantuan resmi dari pemerintah desa belum diterima. Hanya sebagian warga yang menunjukkan kepedulian dengan memberikan bantuan secara langsung.
Menanggapi hal ini, Ahmad Juhairi, anggota DPRD Kabupaten Sumenep, menyayangkan sikap pemerintah desa yang dinilai tidak bertanggung jawab. “Selama ini, pemerintah daerah dan pusat telah memberikan berbagai alokasi anggaran seperti ADD, BKD, dan DD, yang sebagian bisa digunakan untuk program bantuan sosial, termasuk musibah seperti ini. Pemerintah desa juga bisa berkoordinasi dengan dinas terkait, seperti Dinas Sosial dan BPBD,” tegas Ahmad Juhairi.
Lebih lanjut, ia mendesak Inspektorat Kabupaten Sumenep untuk melakukan investigasi dan audit terhadap penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Karamian. “Tindakan pemerintah desa ini memalukan dan perlu ditindaklanjuti agar kejadian serupa tidak terulang,” tambahnya.
Di sisi lain, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Karamian, Lapandi, mengaku tidak mengetahui adanya pengumuman sumbangan yang dikeluarkan pemerintah desa. “Pihak desa tidak memberikan informasi kepada saya mengenai hal tersebut,” ungkap Lapandi.
Kasus ini memunculkan pertanyaan besar tentang transparansi dan akuntabilitas pemerintah desa dalam mengelola anggaran, terutama dalam situasi darurat. Pemerintah desa diharapkan segera memberikan klarifikasi dan menunjukkan langkah konkret untuk membantu korban.