Wecare Jatim – Sejak Januari hingga September 2022 sebanyak 29 kasus kekerasan anak dan perempuan terjadi di Kabupaten Sampang, Madura Rabu (28/09/2022).
Angka kekerasan tersebut menunjukkan kondisi penurunan kasus meski pergantian tahun tinggal 3 bulan lagi.
Sebab, angka kasus di tahun sebelumnya 2021 lebih banyak hingga mencapai 52 kasus dan puncaknya di tahun 2020 hingga 62 kasus.
Kabid Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Dinsos PPPA Sampang, Masruhah mengatakan,” memang di tahun ini angka kasus kekerasan anak dan perempuan lebih sedikit dibanding tahun sebelumnya.”
Dari sejumlah kasus yang terjadi, terdapat beberapa jenis kasus kekerasan yang dialami anak di wilayah kerjanya, seperti persetubuhan, pencabulan, penganiayaan, pencurian, narkoba dan lainnya.
Sedangkan untuk kasus kekerasan terhadap perempuan seperti persetubuhan, penganiayaan, KDRT, dan lainnya.
Menurut Masruhah kekersan lebih banyak terjadi di wilayah pelosok sehingga dalam upaya penanganannya dirinya giat mengedukasi masyarakat sebagai langkah pencegahan.
Penanganan terhadap korban pasca menerima kekerasan juga dilakukan melalui beberapa tahapan seperti pengecekan kesehatan, dan bimbingan konseling.
Untuk estimasi penyembuhan, tergantung dari tingkat keparahan yang dialami korban, yang jelas pihaknya kan memberikan layanan terbaik agar korban tidak mengalami trauma tinggi.