Regional

Antisipasi Bencana, BPBD Malang Dirikan Posko Darurat

40
×

Antisipasi Bencana, BPBD Malang Dirikan Posko Darurat

Sebarkan artikel ini

Wecarejatim.com, Malang – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Malang mendirikan pos komando (posko) penanganan darurat bencana kekeringan, kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

” Posko ini menindaklanjuti Keputusan Bupati Malang tentang penetapan status siaga darurat bencana kekeringan, kebakaran hutan dan lahan. Selain itu juga Keputusan Bupati terkait pos komando penanganan darurat bencana kekeringan dan Karhutla,” ungkap Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik, BPBD Kabupaten Malang, Sadono, Rabu (24/7/2024).

Sehingga, BPBD mulai mengaktifkan keposkoan itu dengan menjadwalkan personel untuk piket siaga 24 jam selama 7 hari, Hingga 30 September 2024.

” Sebenarnya posko ini sudah kita mulai sejak hari Senin 22 Juli kemarin, hanya saja hari ini kami melakukan simulasi,” ujarnya.

Fungsinya, kata Sadono, Posko ini untuk menindaklanjuti dan melaksanakan respon cepat apabila ada aduan dari masyarakat maupun pemerintah desa/kecamatan dan stakeholder terkait kekeringan.

“Juga kepada pemangku wilayah hutan apabila ada darurat, personel di posko inilah yang menjadi tim awal dalam melakukan koordinasi dan kaji cepat penanganan bencana,” tandas Sadono.

Sumber: RRI/Mid

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *