News

Atasi Banjir, DPRD Kota Surabaya Bentuk Pansus Bahas Raperda

×

Atasi Banjir, DPRD Kota Surabaya Bentuk Pansus Bahas Raperda

Sebarkan artikel ini
ilustrasi gedung dprd kota surabaya antaraananto pradana vyi 42sk
CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 90?

Wecarejatim.com, Surabaya – DPRD Kota Surabaya akan membentuk panitia khusus sebagai langkah awal dimulainya pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk pengendalian dan penanggulangan banjir.

Ketua DPRD Kota Surabaya Adi Sutarwijono dalam keterangan tertulis, Kamis (23/1/2025), mengatakan, pembahasan penanggulangan banjir itu masih dikaji oleh Badan Pembuat Perda (Bapemperda).

Regulasi tersebut merupakan dari mayoritas legislator. Dalam waktu dekat, raperda ini dijadwalkan oleh Badan Musyawarah untuk mulai dibahas di rapat paripurna DPRD Kota Surabaya.

“Nantinya Pansus akan mengundang perwakilan masyarakat dan dinas-dinas teknis terkait solusi pengendalian banjir,” ujar Adi.

Menurut Adi, pembahasan Raperda Pengendalian dan Penanggulangan Banjir pada Rabu (22/1) kemarin dilakukan di momen tepat, yakni saat Surabaya sedang memasuki musim penghujan.

Ketika curah hujan deras dan kiriman air dari berbagai daerah masuk ke Surabaya, sementara di pihak lain air laut sedang pasang, menurutnya banyak warga yang mengeluhkan kawasannya kebanjiran.

DPRD Kota Surabaya juga menyambut terbuka dan memberikan apresiasi positif kepada Wali Kota Eri Cahyadi yang membangun kolaborasi dengan seluruh stakeholder, tidak terkecuali jajaran TNI dan Polri, dalam menjaga pembangunan Kota Surabaya.

“Disepakatinya pembahasan Raperda Pengendalian dan Penanggulangan Banjir juga menjadi penanda yang cukup jelas dari Wali Kota Eri Cahyadi dan jajaran Pemerintah Kota Surabaya untuk menerima masukan-masukan, saran dan kritik dari semua pihak untuk penanganan banjir di kota ini. Kami dari DPRD Surabaya mengapresiasi sikap terbuka dan kolaboratif,” ujar Adi.