Bawaslu Bangkalan Perpanjang Pendaftaran Panwascam, Ini Alasannya!

60 dilihat
IMG 20240510 WA0056
A-AA+A++

Wecarejatim.com, Bangkalan – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bangkalan memperpanjang pendaftaran Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam). Pasalnya, dari kuota pendaftar belum memenuhi 30 persen keterwakilan perempuan.

Ketua Bawaslu Bangkalan, Mustain Saleh menyampaikan, perpanjang pendaftaran Panwascam tersebut hingga, Sabtu (11/5/2024) besok. Menurutnya, ada 6 kecamatan yang masih belum memenuhi persyaratan tersebut.

“Untuk keterwakilan perempuan itu 30 persen dan ada 6 kecamatan yang masih belum memenuhi 30 persen,” tuturnya, Jumat (10/5/2024).

Mustain menyebutkan, 6 kecamatan yang belum memenuhi keterwakilan perempuan yakni Kecamatan Kokop, Kecamatan Modung, Kecamatan Arosbaya, Kecamatan Geger, Kecamatan Tanah Merah dan Kecamatan Kwanyar.

“Semula jadwal pendaftaran dimulai5-7 Mei namun kami perpanjang tanggal hingga 11 Mei,” ujarnya.

Tahapan pendaftaran di antaranya melakukan seleksi administrasi dan bagi pendaftar yang lolos akan masuk ke tahap selanjutnya untuk mengikuti tes tulis.

“Untuk tesnya nanti akan dimulai tanggal 13 Mei,” pungkas Mustain. (RM/)

Pos Terkait

Pos Terkait