Regional

Bea Cukai Banyuwangi Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal

×

Bea Cukai Banyuwangi Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal

Sebarkan artikel ini
bea cukai banyuwangi2 768x459 1

Wecarejatim.com, Banyuwangi – Sebanyak 734.330 batang rokok dan 1.960,95 liter miras ilegal dimusnahkan Bea Cukai Banyuwangi, Selasa (17/12/2024).

Selain itu, ada juga 191 lembar pita cukai palsu yang dimusnahkan. Barang bukti tersebut merupakan hasil penindakan Bea Cukai Banyuwangi dalam rentang beberapa bulan terakhir.

Kepala Bea Cukai Banyuwangi Latif Helmi mengatakan, total nilai barang yang dimusnahkan itu diperkirakan mencapai Rp 1,583 miliar

Atas penindakan tersebut, Bea Cukai Banyuwangi telah menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp 747,939 juta.

Pemusnahan ini merupakan yang ketiga kalinya sepanjang tahun 2024. Sebelumnya, Bea Cukai Banyuwangi telah memusnahkan ratusan ribu rokok dan ribuan liter miras.

“Apabila ditotal sepanjang 2024, Kantor Bea Cukai telah memusnahkan total 1.356.134 batang rokok ilegal berbagai jenis, 10.131,58 liter miras ilegal,” kata Helmi usai pemusnahan di Kantor Bea Cukai Banyuwangi.

Apabila diakumulasi, nilai rokok dan miras ilegal yang telah dimusnahkan sepanjang tahun sebesar Rp 2,8 miliar. Sementara potensi kerugian negara atas kasus-kasus ilegal itu senilai Rp 1,97 miliar.

Dari kasus-kasus yang ditangani Bea Cukai Banyuwangi, seorang pelaku telah menjalani proses hukum.

“Dan sudah divonis juga di pengadilan dengan hukuman 1 tahun 10 bulan,” ujarnya.

Dalam pemusnahan itu, sebagian rokok-rokok dibakar dan botol-botol miras pecahkan di halaman Kantor Bea Cukai secara seremonial. Sementara barang bukti sisanya dimusnahkan di tempat pemusnahan.

“Ini bukti keseriusan Bea dan Cukai dalam menangani peredaran barang kena cukai ilegal serta hasil sinergi yang terstruktur antara Bea dan Cukai Banyuwangi bersama dengan aparat penegak hukum dan instansi vertikal Pemerintah Daerah Banyuwangi,” ucapnya.

Ia berharap, pemusnahan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat Banyuwangi untuk aktif berpartisipasi dalam pencegahan peredaran barang kena cukai ilegal.

“Karena selain membahayakan kesehatan juga menimbulkan kerugian bagi negara yang menghambat pembangunan nasional,” kata Helmi. (HS)

Sumber: Humasbeacukaibanyuwangi