Wecarejatim.com, Bangkalan – Penjabat (Pj ) Bupati Bangkalan, Arief M. Edie, bersama segenap Forkopimda, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, sepakat membangun komitmen untuk menghentikan kekerasan serta dampak carok di Madura, khususnya di Kabupaten Bangkalan.
Acara yang berlangsung di Pendopo Agung Bangkalan, Jumat, (13/12/2024) ini ditandai dengan ikrar dan penandatanganan deklarasi peletakan senjata tajam. Selain itu kegiatan ini juga diisi dengan seminar nasional yang bertema Menciptakan Budaya Penyelesaian Dendam Akibat Carok Berdasarkan Nilai-Nilai Adab Madura.
Kegiatan yang diinisiasi oleh Fakultas Universitas Dr. Soetomo bersama Polres Bangkalan tersebut dihadiri Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej.
Pj. Bupati Bangkalan menegaskan, kekerasan carok bukanlah budaya dan tradisi masyarakat Madura, khususnya di Kabupaten Bangkalan.
“Yang saya rasakan, masyarakat Bangkalan adalah masyarakat yang humanis dan damai. Saya merasakan itu dengan sangat jelas. Terkait masalah carok, saya rasa itu hanya perkelahian biasa antar seseorang atau kelompok,” ujarnya.
Wakil Menteri Hukum, Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej mengatakan pembentukan Dewan Adat ini dinilai lebih efektif untuk melakukan penyelesaian masalah di masyarakat. Nantinya penyelesaian itu akan menggunakan kearifan lokal dengan melibatkan sejumlah tokoh masyarakat.
“Ini sebuah langkah awal untuk mengakhiri kebiasaan carok dan semua pihak sepakat. Tentu ini sebuah gagasan yang bagus dan menuju masyarakat lebih damai,” ujarnya, Jumat (13/12/2024).
Ia juga mengatakan, upaya penyelesaian masalah dengan pendekatan ini juga bisa disahkan dalam sebuah aturan resmi. Menurutnya, di Kemenkum terdapat sebuah divisi pembentukan perundang-undangan yang akan membantu perangkat daerah untuk meluruskan berbagai kebijakan yang berorientasi kearifan lokal. Sehingga, usulan ini nantinya bisa dibentuk menjadi Perda.







