Wecarejatim.com, Surabaya- Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara BKKBN Jawa Timur dan Kepolisian Daerah Jawa Timur tahun 2024 berlangsung di Selasar Gedung Patuh, Kantor Polda Jatim pada Rabu (24/7/2024).
Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto, bersama Maria Ernawati, menandatangani perjanjian ini untuk mendukung Program Bangga Kencana dan percepatan penanganan penurunan stunting di Jawa Timur.
Irjen Pol Imam Sugianto menekankan pentingnya segera melaksanakan program implementatif untuk menangani stunting yang masih mencapai 21,5% pada 2023. Dia mengajak para pemimpin daerah untuk melihat masalah stunting sebagai tanggung jawab bersama, bukan aib, dan berharap program implementatif dapat dijalankan secara masif dalam enam bulan ke depan.
“Berdasarkan data, salah satu penghambat dan kekurangan generasi muda kita yaitu masalah stunting yang masih ada ternyata sebesar 21,5 persen ditahun 2023, dan angka tersebut hanya turun 0,1 dari tahun 2022. Ini miris,” kata Irjen Pol Imam Sugianto.
Dalam sambutannya, Imam Sugianto juga menekankan pentingnya persiapan generasi unggul untuk Indonesia Emas 2045. Dia menyarankan pemberian asupan makanan berprotein tinggi sejak dini, mengambil contoh dari negara-negara maju yang sukses mencetak atlet kelas dunia.
“Jadi kepala daerah itu kalau disebutkan wilayahnya ada bayi-bayi kita masih stunting, malah dianggap aib. Padahal realitasnya kita dapatkan di lapangan anak-anak kita yang masih bayi-bayi yang masih terdampak. Nah ini sebenarnya tugasnya kita. Jadi terima kasih ibu Maria, mari kita tekankan lagi, dengan di tanda tangani kerjasama ini, Kapolres dengan jajarannya, Kepala BKKBN Jatim dengan jajarannya di kabupaten/ kota untuk segera memprogramkan kegiatan yang betul-betul implementatif, menyentuh pada kantong-kantong kasus stunting yang sudah dipetakan. Kurang lebih 6 bulan ke program itu bisa dimasifkan, kita laksanakan,” katanya.
Kepala Perwakilan BKKBN Jawa Timur, Maria Ernawati, menambahkan bahwa upaya penanganan stunting membutuhkan kerjasama multisektoral. Dia berharap kerjasama dengan POLDA Jawa Timur dapat memperkuat koordinasi di lapangan dan memperbaiki pelayanan KB, serta menurunkan angka perkawinan anak yang menjadi salah satu penyebab stunting.
“Amanah dari Undang Undang bahwa BKKBN ini selain untuk keseimbangan pertumbuhan penduduk maka BKKBN diamanahkan lagi untuk membentuk keluarga yang berkualitas. Tentu saja dalam membangun keluarga berkualitas ini kami akan menggandeng banyak pihak karena BKKBN memiliki keterbatasan baik dari sisi SDM maupun anggaran, dalam hal ini tentu saja klien atau customer kami adalah memberikan pelayanan pada keluarga dan masyarakat,” ucap Maria Ernawati, melalui keterangan tertulisnya, Rabu (24/7/2024).
Terkait mewujudkan keluarga yang berkualitas lanjut Maria, masih ada isu stunting yang merupakan ancaman bagi SDM Indonesia di masa depan sehingga pencegahan stunting perlu melibatkan multisektoral baik Lembaga/kementrian, LSM bahkan masyarakat itu sendiri.
“Tentu saja saya berharap dengan MOU ini, di lini lapangan dari kepolisian punya BABINKAMTIBMAS kami punya Penyuluh KB bisa saling berkoordinasi di lapangan mengatasi solusi yang ada di masyarakat khususnya terkait stunting. Kemudian saya berharap bahwa dengan MOU ini bisa dibantu kegiatan pelayanan KB mungkin di rumah sakit rumah sakit Bhayangkara yang ada di Jawa Timur bisa dijadikan tempat pelayanan KB yang Insyaallah nanti alat dan obat kontrasepsinya dari kami,” kata Maria.