Wecare Jatim – AKBP Rogib Trianto salah satu Kapolres Pamekasan, meminta maaf terkait pembubaran acara pelatihan guru PAUD oleh Polsek Larangan pada 05 September 2022 lalu dengan alasan tidakmengantongi izin dari satgas Covid-19.
“ secara kelembagaan kami mohon maaf atas kejadian itu,” ungkap Rogib Trianto di Pamekasan, Jawa Timur (07/09/2022). Pelatihan Implementasi Kurikulum Merdeka bagi Guru PAUD se-Kabupaten Pamekasan lalu di bubarkan oleh Polsek Larangan. Sesuai dengan ketentuan,jika terdapat kelompok warga hendak menggelar kegiatan, koordinasi terlebih dulu dengan Polsek jajaran dan harus mendapatkan izin satgas Covid-19.
Rogib juga menjelaskan terkait kasus pembubaran paksa kegiatan pelatihan tersebut sampai mendapatkan kecaman dari sejumlah pihak. Di sebut Polisi tidak peduli dan tidak berpihak pada kepentingan dunia pendidikan.
“ Tadi malam kmi telah melakukan pertemuan bersama perwakilan pengurus Himapaudi, Dinas Pendidikan, Dewan Pendidikan, serta perwakilan DPRD Pamekasa. Permasalahan ini telah di anggap selesai dengan beberapa kesepakatan,’ jelas Rogib Trianto
Polres dan Himapaudi akan bekerja sama saling mengenal dan Polres harus siap memfasilitasi pendampingan psikologis bagi guru PAUD yang trauma terkait pembubaran waktu lalu. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pamekasan, Akhmad zaini mengatakan, kasus pembubaran kegiatan PAUD oleh Polsek Larangan tersebut terjadi dikarenakan Miskomunikasi.
“ dengan adanya kasus in, kedepan nya akan kami jadikan sebagai momentum untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas komunikasi dan koordinasi dalam rangka bekerja sama meningkatkan kualitas Pendidikan di Pamekasan,” kata Zaini.