Wecarejatim.com, Bangkalan – Tak butuh waktu lama bagi Kepolisian Resor Bangkalan untuk membekuk salah satu eksekutor kasus pencurian sepeda motor di kecamatan Kamal beberapa waktu lalu. Setelah sempat menjadi DPO, selasa dinihari (26/04) di rumahnya yang terletak di Desa Pandabah, Kecamatan Kamal KM (47 tahun) berhasil dibekuk oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Bangkalan.
KM bahkan dihadiahi timah panas petugas karena diduga akan melawan saat dilakukan penangkapan. Menurut keterangan Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Bangkit Dananjaya, S.I.K., M.A., KM berhasil diamankan setelah dilakukan pengembangan dan tindak lanjut dari ketiga pelaku yang telah ditangkap sebelumnya bersamaan dengan barang bukti 15 unit kendaraan sepeda motor hasil pencurian.
“Benar. KM berhasil ditangkap pada selasa dinihari kemarin, dan kami melakukan tindakan tegas terukur karena pelaku diduga melakukan perlawanan kepada petugas. KM sendiri merupakan hasil dari pengembangan tiga pelaku yang telah kami amankan berikut dengan 15 barang buktinya,” urai AKP Bangkit.
Sementara itu, pada kamis kemarin (28/04/2022) Kapolres Bangkalan AKBP Alith Alarino, S.I.K. juga memberikan secara simbolis pinjam pakai barang bukti kendaraan kepada para pemilik motor yang diketahui tidak lain adalah mahasiswi dari salah satu kampus terkemuka di kabupaten Bangkalan.
“Alhamdulillah, beberapa unit sepeda motor yang telah diketahui siapa pemiliknya memang kami lakukan sistem pinjam pakai mengingat sepeda motor tersebut masih berstatus barang bukti. Kami memberikan kembali karena sang pemilik mayoritas merupakan mahasiswa dan itu sangat dibutuhkan bagi mereka sebagai alat transportasi untuk kuliah,” tegas AKBP Alith sebagaimana dihubungi secara terpisah oleh humas polres bangkalan pada Jumat malam (29/04/2022) melalui sambungan seluler.
Berdasarkan hasil pengembangan kasus curanmor di Kamal, AKBP Alith Alarino, S.I.K. menambahkan jika pihaknya kini masih memburu 3 pelaku yang masih berkeliaran diluar sana. (Duwi)