Wecare Jatim- Daftar obat sirop yang dilarang beredar oleh BPOM terhitung 19, Oktober 2022 adalah sebagai berikut :
1. Termorex Sirup produksi PT Konimex.
2. Flurin DMP sirup obat batuk dan flu, produksi PT Yarindo Farmatama.
3. Unibebi Cough Sirup dengan pemilik izin edar Universal Pharmaceutical Industries yang merupakan obat batuk.
4. Unibebi Demam Sirup dengan pemilik izin edar Universal Pharmaceutical Industries yang merupakan obat demam.
5. Unibebi Demam Drops dari pemilik izin edar Universal Pharmaceutical Industries dengan kegunaan obat demam.
Dilansir dari Kompas.com, Kamis (27/10/2022) Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa kasus gagal ginjal akut mulai terjadi sejak awal Agustus 2022.
Kemudian pada September, Kemenkes sudah melakukan uji patologi. Salah satunya memeriksa mengenai kemungkinan infeksi bakteri leptospira yang dapat menyebabkan gangguan pada ginjal.
Namun, pada hasil pemeriksaan tidak ditemukan bakteri tersebut. Kemudian juga dilakukan pemeriksaan patologi untuk mengetahui terkait kemungkinan dampak dari infeksi covid-19.
Hasilnya dari pemeriksaan patologi ditemukan hanya di bawah 1 persen saja. Dari pemeriksaan berikutnya, kemudian diketahui bahwa 70 persen dari pemeriksaan yang dilakukan ditemukan zat kimia EG dan DEG pada urine.
Kemudian dilakukan konfirmasi kedua, dengan biopsi pasa pasien yang meninggal. Dan setelah diperiksa, ditemukan kerusakan ginjal sesuai dengan ciri-ciri zat kimia tersebut.
Mengutip dari Kompas.com, Menkes bersama Kepala BPOM mengatakan, “Jadi itu memperkuat analisanya bahwa disebabkan oleh obat kimia ini.”
Analisa ketiga, sambung Menkes, dilakukan dengan mengambil obat-obatan yang ada di rumah pasien, dan diperiksa di Puslabfor Polri. Hasil pemeriksaan secara kualitatif, ditemukan sebagian besar obat-obatan mengandung senyawa kimia tersebut.
Demikian bebetapa daftar obat sirup yang dilarang beredar oleh BPOM dan hingga kini telah diinstruksikan untuk ditarik dari panasaran serta dimusnahkan.
Sumber : Kompas.com