Wecare Jatim – Polisi menyelidiki kasus dugaan pencemaran nama baik yang menyeret konten kreator Denise Chariesta.
Dilansir dari Liputan 6.com, Jumat (14/10/2022), Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan juga membenarkan adanya laporan terhadapa Denies terkait dugaan pencemaran nama baik.“ Iya benar laporan itu kemarin. Pelapornya Farhat Abbas sementara terlapornya wanita berinisial DC. Saat ini masih dipelajari oleh penyidik.,” ungkapnya.
Dalam laporan tersebut, Denies Chariesta menyebarkan foto ibu A yang disebut-sebut sebagai kekasih pelapor. Tak Cuma itu, Denies juga di tuding telah menghina partai politik yang didirikan oleh pelapor.
Zulpan juga menjelaskan bahwa, pelapor sebenarnya sudah melayangkan somasi kepada terlapor. Namun, tak digubris. Sehingga berujung pada laporan polisi (LP) di Polda Metro Jaya.
Sumber : Liputan 6.com