Di Prank Lagu Ultah, Timsus Satreskrim Polres Bangkalan Grebek Pelaku Curanmor di Hotel Surabaya

Wecarejatim.com, Bangkalan – Perburuan pelaku curanmor yakni FA (32 tahun) usai sudah. Rabu, 5 Oktober 2022 kemarin FA berhasil diringkus timsus Satreskrim Polres Bangkalan di salah satu hotel berbintang di kawasan Kota Surabaya. Petugas bahkan harus mem prank pelaku dengan lagu ulang tahun agar bidikannya tidak melarikan diri. 

Saat dibekuk, FA sempat terkejut dan akhirnya menyadari jika yang memberikan kejutan lagu ulang tahun untuknya adalah pihak berwajib. Tak berselang lama, FA pun digelandang ke Mapolres Bangkalan untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait aksi nya yang membawa kabur satu unit sepeda motor N-Max milik korban berinisial UP pada 1 Oktober 2022 di salah satu bengkel di area kota Bangkalan. 

banner pulkada

Dihadapan petugas, hanya mampu tertunduk lesu sambil menghela nafas panjang saat di bombardir dengan sejumlah pertanyaan. FA mengaku jika dirinya melakukan hal tersebut karena ingin bersenang senang dan membayar hutang serta bermain judi. Termasuk menginap di hotel bersama seorang perempuan juga berasal hasil uang akibat menjual motor yang dibawanya kabur. 

Sementara itu, ditemui secara terpisah melalui sambungan seluler pada hari ini, Rabu (12/10/2022) Kapolres Bangkalan AKBP Wiwit Ari Wibisono, S.H., S.I.K., M.H. menjelaskan jika barang yang dibawa kabur oleh pelaku telah berhasil dijual seharga 16,5 juta. 

“Barang bukti motor sudah sempat berpindah ke beberapa orang pembeli, akhirnya bisa kembali kami dapatkan dari tangan pembeli terakhir. Alhamdulillah korban juga sudah lega begitu tau motornya yang dibawa kabur berhasil kembali,” ungkap AKBP Wiwit.

Mantan Kapolres Pacitan itu menegaskan jika tersangka FA dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara. “Alhamduillah berhasil kita tangkap dengan kekuatan doa dan kerja keras dari timsus Satreskrim di lapangan yang selalu bekerja maksimal tanpa mengenal waktu untuk menumpas berbagai macam aksi kriminal di kabupaten Bangkalan, tutup orang nomor satu di Mapolres Bangkalan ini. (Duwi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *