Digugat Cerai Istri, Pria di Pamekasan Bongkar Rumah Mewah Senilai Rp 300 Juta

Wecarejatim.com, Pamekasan – Biduk rumah tangga pasangan suami-istri MS-UH harus berakhir dengan perceraian.

Keduanya bahkan harus membongkar rumah yang semula menjadi tempat tinggal mereka di Desa Larangan Slampar, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan. Tampak puluhan warga setempat menyaksikan insiden tersebut

Sang suami, MS bahkan mendatangkan satu unit alat berat berupa bego agar  bangunan tersebut rata dengan tanah.

Moh Jiyet Musofi, salah seorang warga setempat menuturkan, MS dan UH memilih membongkar rumah mewah seharga Rp 350 juta itu setelah resmi bercerai.

“UH meminta MS untuk pulang ke kediamannya di Kecamatan Proppo, jadi MS kemudian membongkar rumah mereka,” terang Jiyet Musofi, Selasa, (05/07/2022) Kemarin

Menurut Jiyet, rumah mewah itu dibangun dari biaya orang tua MS.

“Mereka sudah sepakat untuk membongkar, dan ini sudah diketahui oleh kepala desa setempat,” terangnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *