Wecarejatim.com, Pamekasan – Biduk rumah tangga pasangan suami-istri MS-UH harus berakhir dengan perceraian.
Keduanya bahkan harus membongkar rumah yang semula menjadi tempat tinggal mereka di Desa Larangan Slampar, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan. Tampak puluhan warga setempat menyaksikan insiden tersebut
Sang suami, MS bahkan mendatangkan satu unit alat berat berupa bego agar bangunan tersebut rata dengan tanah.
Moh Jiyet Musofi, salah seorang warga setempat menuturkan, MS dan UH memilih membongkar rumah mewah seharga Rp 350 juta itu setelah resmi bercerai.
“UH meminta MS untuk pulang ke kediamannya di Kecamatan Proppo, jadi MS kemudian membongkar rumah mereka,” terang Jiyet Musofi, Selasa, (05/07/2022) Kemarin
Menurut Jiyet, rumah mewah itu dibangun dari biaya orang tua MS.
“Mereka sudah sepakat untuk membongkar, dan ini sudah diketahui oleh kepala desa setempat,” terangnya