Disdik Sumenep Kembali Temukan Penyelewengan PIP Di Lembaga Sekolah Dasar

Wecare Jatim – Dugaan penyelewengan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di lembaga sekolah dasar (SD) swasta maupun negeri terus bergulir.

Setelah sempat terungkap di salah satu SDN di Kecamatan Arjasa, kini diduga terjadi penggelapan PIP di 3 Sekolah Dasar.

Informasi tersebut berdasarkan laporan masyarakat kepada Dinas Pendidikan (Disdik) Sumenep. Hingga saat ini, para siswa dan siswi di 3 SD ini tidak menerima dana PIP. Sehingga siswa dan wali muridnya gerah dengan kondisi ini.

Temuan di 3 sekolah kepulauan ini, menurut Kepala Bidang (Kabid) SD Ardiansyah Ali Shocibi, menjadi modal untuk menyusun strategi penyelamatan. Sebab jika siswa tidak menerima PIP,maka kepala sekolah serta masing-masing stafnya perlu bertanggung jawab.

Ardiansyah juga mengatakan jika saat ini banyak penyelewengan dana PIP SDN wilayah kepulauan. Terlebih di SDN wilayah daratan yang juga memungkinkan seperti itu.

Khusus di SDN Arjasa, dana PIP sudah mulai dikembalikan ke siswanya. tetapi temuan baru di 3 SDN lainnya, masih di proses untuk pencarian informasi lebih mendalam. Diperkirakan, pelakunya oknum kepala sekolah.

Diketahui, dana PIP untuk Sumenep pada tahun 2022 ini mencapai Rp 10.492.650.000. dana ini akan dicairkan pada 55 ribu siswa. Sedangkan yang menerima saat ini sebanyak 26.256 siswa.

Nilai penerima PIP di setiap siswa beragam, ada yang Rp 250.000 hingga Rp 450.000. Sementara itu, menurut anggota Komisi IV DPRD Sumenep, dugaan penyelewengan dana PIP perlu segera ditindaklanjuti. Jika dibiarkan akan mengakibatkan hal serupa ketika ada bantuan siswa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *