Wecarejatim.com, Sampang – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sampang mengadakan kegiatan Focus Group Discusion (FGD) Penyatuan persepsi
pokok-pokok pikiran Rancangan Peraturan Daerah
(Raperda) Kabupaten Sampang tentang kepemudaan, dengan tema “Sampang Layak Pemuda”, di Aula Disporabudpar Kabupaten Sampang, Kamis, 26 Mei 2022 pukul 13.00 s/d 15.00 WIB.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPD KNPI Sampang Nurul Huda, Sekretaris Wafi Anas, Sekretaris Bidang Hukum dan HAM Lukman Hakim, perwakilan dari 14 DPK KNPI Sampang, perwakilan dari 16
OKP ( Organisasi Kepemudaan ), dan 20 Pengurus DPD KNPI Sampang.
Lukman Hakim Koordinator Pelaksana sekaligus Bid. Hukum dan HAM DPD KNPI Sampang mengatakan, berdasarkan hasil rapat kerja (Raker) DPD KNPI Sampang yang dilaksanakan pada 2021. Salah satu program kerja KNPI adalah mengusulkan pembentukan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang kepemudaan kepada DPRD Sampang.
“Karena itu kami mengadakan kegiatan Forum group discussion (FGD) bersama teman-teman organisasi kepemudaan (OKP) untuk menyerap aspirasi sekaligus menyatukan persepsi pokok-pokok pikiran Raperda tentang Kepemudaan yang akan diusulkan ke DPR,” Pungkasnya.
Lukman Hakim menjelaskan, terdapat tiga poin yang menjadi pembahasan dalam acara diskusi tersebut. Pertama yaitu pelayanan penyadaran pemuda, pelayanan pemberdayaan pemuda, dan pelayanan pengembangan pemuda. Tiga poin tersebut menjadi indikator dalam penilaian Kabupaten Layak Pemuda (KLP) sesuai Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 11 Tahun 2017.
“Sampang Layak Pemuda,” Tegasnya.
Kegiatan tersebut, merupakan awal daripada rencana DPD KNPI dalam mengusulkan perda tentang kepemudaan dengan melibatkan semua OKP. Hal-hal penting yang harus dimasukan ke dalam raperda yang akan dirancang agar sesuai dan seirama dengan kebutuhan atau kepentingan pemuda.
“Perda Kepemudaan perlu dimiliki setiap daerah agar bisa menjadi pegangan secara legal. Selain itu, perlu dorongan pemerintah kabupaten agar proses penyusunan raperda kepemudaan berjalan lancar,” ucapnya ke awak media melalui WhatsApp pribadinya, Sabtu,(28/5/2022).
Lebih jauh Lukman menyampaikan,penyusunan pokok-pokok pikiran usulan raperda kepemudaan tidak hanya selesai disini. Akan tetapi, akan ada diskusi lanjutan dengan fokus membahas tiga rekomendasi yang akan disampaikan kepada DPRD sebagai muatan tentang penyusunan raperda Kepemudaan.
“KNPI akan mendorong DPRD Sampang untuk segera mengesahkan Raperda tentang Kepemudaan supaya Sampang bisa segera dinobatkan sebagai kabupaten Layak pemuda,” tutup Lukman Hakim. (Jauzi)