DPRD Pamekasan Apresiasi Permintaan Maaf Kapolres Usai Aksi Pembubaran Kegiatan Himpaudi

Wecarejatim.com, Pamekasan – Kapolres Pamekasan, AKBP Rogip Triyanto menyampaikan permohonan atas atas aksi pembubaran Pelatihan Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) untuk Guru Paud se-Pamekasan oleh Polsek Larangan, Senin (5/9/2022), lalu.

Hal itu disampaikan Rogip usai bertemu dengan 12 pimpinan instansi di Lantai II Hotel Front One, Jalan Jokotole, Kota Pamekasan, Selasa malam, (06/08/2022).

banner pulkada

Turut hadir, Ketua Dewan Pendidikan (DP) Sahibuddin, Kadisdikbud Akhmad Zaini, Ketua Himpaudi Heriyanto, sejumlah Pimpinan DPRD, Ketua PWI, IGTKI, IGI, GOPTKI dan sejumlah pihak lain yang terkait.

Anggota DPRD Pamekasan, Samsuri mengapresiasi permintaan maaf dari institusi Polres kepada para guru paud. Pasalnya, akibat tindakan Polsek Larangan, sudah menimbulkan beberapa kesalahpahaman.

“Saya harap tindakan polisi kedepan harus lebih humanis,” terang Samsuri.

Untuk diketahui, pertemuan tersebut melahirkan lima hal. Pertama, Kapolres Pamekasan secara kelembagaan menyampaikan permohonan maaf.

Kedua, persoalan antara Himpaudi dan Polres Pamekasan dinyatakan selesai, dan forum pertemuan tersebut menjadi ruang konsultasi tentang pelaksanaan kegiatan berikutnya.

Ketiga, Himpaudi Pamekasan mengaku kurang memahami tentang pelaksanaan kegiatan. Himpaudi beranggapan bahwa setiap kegiatan pendidikan adalah aktivitas normal tanpa perlu adanya pemberitahuan.

Keempat, Polres bersama-sama dengan Himpaudi, IGTKI, PGRI dalam hal pelaksanaan pelatihan Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) ke depan akan memfasilitasi hadirnya Polwan sebagai salah satu fasilitator.

Kelima, Polres membuka ruang selebar-lebarnya untuk Himpaudi manakala akan menggelar pembelajaran tentang dunia Polri. Dengan cara, siswa PAUD berkunjung ke Polres atau Polsek jajaran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *