Wecare Jatim- Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut ada atau tidaknya unsur pidana di balik kasus gagal ginjal akut pada anak yang merebak saat ini.
Wakil Ketua Komisi IX DPR Emanuel Melkiades Laka Lena sepakat dengan hal itu.
Hal itu di kutip dari DetikNews.com, Senin (24/10/2022) Emanuel menyatakan, “Setuju. Polri bisa membantu investigasi bersama BPOM dan Kemenkes pastikan kasus yang terjadi apakah karena pengaruh etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) dalam sirop paracetamol atau sebab lain.”
“Minuman atau makanan anak lain yang dikonsumsi atau sebab klinis lain penyakit yang diderita anak yang perlu dicek secara ilmiah,” Tambahnya.
Tidak hanya itu, Ia mengatakan perlunya Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) juga turut membantu dalam proses investigasi ini.
Dikutip dari DetikNews.com, Melki juga mengatakan, “Ikatan dokter anak dan laboratorium bisa membantu investigasi BPOM dan Kemenkes.”
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengaku telah berkoordinasi dengan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, pihak Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM), Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan, serta Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita terkait maraknya kasus gagal ginjal akut.
Ia juga meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mendalami ada atau tidaknya unsur pidana di balik fenomena ini.
Muhadjir menuturkan pengusutan oleh kepolisian menjadi penting karena, menurutnya, bahan baku berbahaya itu berasal dari luar negeri. Justru negara yang mengekspornya tidak ada kasus gagal ginjal akut.
Sumber : DetikNews.com