WECAREJATIM.COM | BANGKALAN – Di tengah dinamika kebijakan dan ketidakpastian status, Forum Komunitas Guru Paruh Waktu hadir sebagai ruang kolektif yang menyatukan sekaligus menguatkan perjuangan para tenaga pendidik. Forum ini lahir dari kesadaran bahwa aspirasi tidak bisa diperjuangkan secara sendiri, melainkan membutuhkan kebersamaan, arah yang jelas, dan suara yang terorganisir.
Upaya tersebut diwujudkan melalui pertemuan silaturahmi dengan Kepala Dinas Pendidikan Bangkalan, Much Musleh, pada 6 Maret 2026. Dalam forum dialog yang berlangsung terbuka dan konstruktif itu, berbagai persoalan krusial disampaikan langsung oleh para guru paruh waktu.
Ketua forum, Muhammad,S.Pd, menyampaikan bahwa forum tidak hanya menjadi tempat berbagi keluhan, tetapi juga wadah perjuangan bersama.
“Forum ini menjadi ruang untuk menyatukan suara kami. Karena kami sadar, perjuangan tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri. Harus ada kebersamaan agar aspirasi benar-benar didengar,” ujarnya.
Salah satu poin penting yang mengemuka adalah terkait pengajuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dalam proses tersebut, dokumen Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) akan difasilitasi oleh pihak sekolah.
“Ini menjadi sinyal positif adanya dukungan administratif. Tapi kami berharap ada solusi yang lebih menyentuh akar persoalan, terutama soal kepastian status,” lanjutnya.
Forum juga mencatat upaya Dinas Pendidikan dalam mengajukan relaksasi pembayaran gaji ke pemerintah pusat. Kebijakan relaksasi yang terbit pada 11 Maret 2026 dinilai sebagai angin segar, meskipun masih terbatas untuk tahun anggaran 2026.
Salah satu guru paruh waktu, Yusron Hidayat,S.Pd, berharap kebijakan tersebut tidak berhenti sementara.
“Kami berharap relaksasi ini berlanjut, karena yang kami butuhkan adalah kepastian, bukan hanya solusi jangka pendek,” katanya.
Di sisi lain, forum juga menyoroti berbagai keterbatasan sistem yang masih menjadi kendala. Di antaranya, status tenaga teknis yang tidak dapat dialihkan menjadi guru, belum adanya kuota formasi dari pemerintah pusat, hingga persoalan teknis seperti ketidaksesuaian data antara SIASN dan Dapodik.
Selain itu, belum diterbitkannya surat tugas dari tenaga teknis ke guru juga menjadi perhatian serius karena berdampak langsung pada kejelasan status individu. Proses pengajuan melalui BKD serta perbaikan SK murni juga masih menjadi pekerjaan rumah yang harus dikawal bersama.
Menanggapi berbagai persoalan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Bangkalan, Much Musleh, menegaskan komitmennya untuk terus mengupayakan solusi secara bertahap.
“Guru paruh waktu adalah bagian dari keluarga besar pendidikan. Setiap kendala akan kami proses bersama dengan penuh tanggung jawab sesuai kewenangan yang ada,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan filosofi pelayanan yang menjadi pegangan dalam menjalankan tugas birokrasi.
“Jangan mempersulit orang lain dalam menjalankan amanah. Kemudahan yang kita berikan hari ini akan kembali sebagai kemudahan di masa depan. Birokrasi harus menjadi solusi, bukan penghambat,” imbuhnya.
Dengan hasil pertemuan tersebut, forum tidak hanya membawa pulang informasi, tetapi juga semangat baru untuk terus mengawal kebijakan. Forum Komunitas Guru Paruh Waktu menegaskan komitmennya sebagai kekuatan kolektif yang akan terus menyuarakan aspirasi, mengawal proses, serta mendorong kebijakan yang transparan dan berkeadilan.
Forum ini menjadi pengingat bahwa perubahan tidak lahir dari diam, melainkan dari suara yang terus diperjuangkan. Selama kebersamaan tetap terjaga, harapan akan selalu hidup—menuju masa depan di mana guru paruh waktu mendapatkan pengakuan dan keadilan yang layak.








