Wecare Jatim – Tidak hanya masyarakat sipil berusia minimal 25 tahun, rekrutmen panitia pengawas kecamatan (panwascam) pemilu 2024 juga menarik PNS dan THL di lingkungan Pemkab Bangkalan.
Usut punya usut, Honor seorang ketua Panwascam capai hingga Rp 2,5 Juta dan anggota sebesar Rp 1,9 Juta per bulannya.
Ketua Bawaslu kabupaten Bangkalan, Mustain Saleh mengungkapkan, para pendaftar yang terpilih sebagai anggota Panwascam akan menerima honor tersebut dalam kurun waktu antara 27 bulan hingga 30 bulan.
Selain gaji yang naik dari gaji pemilu sebelumnya, juga akan ada jaminan kesehatan dan kecelakan kerja yang di fasiltasi.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu yang dituangkan dalam SE tersebut menyebutkan, menjadi calon anggota Bawaslu Provinsi/ kabupaten/ kota, Panwascam hingga Panwas Kelurahan/ desa serta pengawas TPS harus mengundurkan diri jabatan politik, jabatan pemerintahan, dan atau dari badan usaha milik negara/ badan usaha milik daerah pada saat mendaftar calon.
Bawaslu Kabupaten Bangkalan telah mendapatkan surat tembusan dari BKPSDA berkaitan dengan aturan PNS dan THL yang harus memilih apakah akan tetap berkarir di pemkab Bangkalan atau bergabung sebagai Panwascam.