BeritaRegional

Gaji Tak Kunjung Cair, Ribuan PPPK Paruh Waktu Pemkot Surabaya Menjerit

×

Gaji Tak Kunjung Cair, Ribuan PPPK Paruh Waktu Pemkot Surabaya Menjerit

Sebarkan artikel ini
1669521660102
Foto Ilustrasi Pemkot Surabaya. Sumber : Hallojatim.com

Wecarejatim.com, Surabaya – Awal tahun 2026 yang seharusnya menjadi momentum baru justru berubah menjadi masa penuh kegelisahan bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Hingga memasuki pekan ketiga Januari, gaji yang seharusnya diterima sejak 1 Januari 2026 tak kunjung cair.

Kondisi ini memicu kekecewaan mendalam di kalangan aparatur sipil paruh waktu tersebut. Mereka mendesak Pemkot Surabaya segera merealisasikan pembayaran gaji sesuai Surat Keputusan (SK) yang telah diterbitkan.

“Kami sudah bekerja sesuai aturan baru sebagai PPPK paruh waktu. Harapannya, awal tahun ada kepastian gaji sesuai SK. Tapi sampai sekarang nihil, belum ada pembayaran,” ungkap AR, PPPK yang bertugas di salah satu kantor kelurahan di Surabaya Pusat, Selasa (20/1).

Keluhan serupa datang dari berbagai lini, mulai tingkat kelurahan, kecamatan, hingga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) strategis seperti Dinas Pendidikan. Keterlambatan ini dinilai bukan sekadar persoalan administrasi, melainkan menyangkut keberlangsungan hidup para pegawai.

MY, seorang guru SD negeri di bawah naungan Dinas Pendidikan Kota Surabaya, mengaku gaji tersebut menjadi sumber utama untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Kami mencintai pekerjaan ini dan ingin terus mengabdi. Tapi kebutuhan hidup tidak bisa ditunda. Listrik, transportasi, dan biaya sekolah anak tetap berjalan. Kami mohon ada sisi kemanusiaan, tolong segera cairkan hak kami,” tuturnya lirih.

Senada, R, seorang petugas administrasi kecamatan, menyebut ketidakjelasan ini berdampak langsung pada moral kerja pegawai.

“Kami dituntut profesional dan taat sistem. Tapi profesionalisme harus dibalas dengan kepastian hak. Kami hanya ingin tahu kapan gaji itu masuk rekening,” tegasnya.

R juga mengungkapkan bahwa sebelumnya sempat beredar pemberitahuan internal yang menyebut gaji akan cair pada 15 Januari 2026. Namun hingga kini, janji tersebut tak terealisasi.

Ia bahkan menduga adanya prioritas anggaran yang dialihkan untuk pembayaran insentif lain.
“Kami sudah mencoba konfirmasi ke BPKAD Surabaya, tapi tidak ada jawaban pasti. Sementara insentif Kader Surabaya Hebat (KSH) dan RT-RW yang nilainya besar sudah cair. Lalu nasib PPPK paruh waktu bagaimana?” keluhnya.

Sementara pemkot surabaya melalui Kepala BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah) Wiwik Widiawati mengatakan ” Gaji P3K Paruh waktu akan keluar di awal februari berdasarkan mekanisme kepegawaian lama. Dan sudah berkordinasi dengan pihak kementrian terkait.”