News

Hasil Penelitian BPOM Terkait Zat EG Dan DEG Dalam Obat Sirop

18
×

Hasil Penelitian BPOM Terkait Zat EG Dan DEG Dalam Obat Sirop

Sebarkan artikel ini

Wecare Jatim- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI menyebut sejumlah obat sirup dari 3 perusahaan farmasi tercemar etilen glikol-dietilen glikol (EG-DEG) di atas ambang batas. Pemasok bahan baku sumber cemaran ditelusur.

Dalam konferensi pers di Pabrik PT Yarindo Farmatama, Kepala BPOM RI Penny K Lukito mengungkap asal usul bahan baku yang digunakan. PT Yarindo menurut Penny menggunakan pelarut propilen glikol (PG) buatan Dow Chemical Thailand.

Hasil penelusuran menunjukkan, PT Yarindo membeli bahan baku tersebut dari distributor CV Budiarta. BPOM saat ini tengah mencari keterkaitan dengan distributor pelarut yang memasok pelarut ke PT Universal Pharmaceutical Industry yaitu PT Logicom Solution dan PT Mega Setia.

Mengutip dari Detik.com, Rabu (2/11/2022) Penny mengatakan, “Ini akan terus ditelusuri dan lihat apakah ada penyaluran ke industri farmasi lainnya.”

Sebelumnya, BPOM RI mengumumkan sejumlah produk obat sirup dari 3 perusahaan farmasi tercemar EG-DEG dalam kadar melebihi ambang batas. Ketiganya adalah PT Yarindo Farmatama, PT Universal Pharmaceutical, PT Afi Pharma.

“PT Universal dan PT Afi pharma yang terkait 102. Namun pada saat dikembangan ditemukan lagi satu, yakni PT Yarindo,” Terang Penny, dikutip dari Detik.com.

Sumber : Detik.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *