Wecarejatim.com, Bangkalan – Penyakit mulut dan kuku yang mulai merambah pada hewan ternak di Indonesia, membuat Kepolisian Resor Bangkalan bergerak cepat untuk mengantisipasi penyebaran penyakit Mulut dan Kuku di wilayah Kabupaten paling barat di pulau Madura tersebut.
Seperti yang terlihat pada Rabu malam kemarin (11/05/2022) sekitar pukul 20.00 WIB, Polsek Tanjung Bumi mendampingi Dinas Peternakan Bangkalan, Dispertanak Bangkalan memantau lokasi Ternak Sapi di Karantina Tanjung Bumi, Kecamatan Tanjung Bumi, Kabupaten Bangkalan.
Mengantisipasi adanya potensi penularan tersebut, maka Polsek Tanjung Bumi bersama petugas memastikan kandang sapi bebas dari wabah penyakit mulut dan kuku terhindar dari hewan ternak yang ada di kecamatan Tanjung Bumi tersebut.
Kapolres Bangkalan AKBP Alith Alarino, S.I.K. menjelaskan jika pihaknya memberikan Himbauan kepada pemilik sapi yang ada dikarantina untuk sementara waktu tidak dikeluarkan dari karantina untuk mencegah penularan PMK.
“Kami meminta masyarakat untuk lebih mawas diri dengan hewan tenak piaraan yang ada di rumah masyarakat. Jika mengalami tanda tanda bahwa hewan tersebut sedang sakit, silahkan dibawa ke dinas peternakan untuk di periksa lebih lanjut. Dan kami berharap masyarakat selalu menjaga kebersihan diri dan lingkungan untuk mencegah wabah PMK ini meluas,” tutup orang nomor satu di Mapolres Bangkalan tersebut pada hari ini, Kamis (12/05/2022). (Red)