WECAREJATIM.COM | BANGKALAN – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bangkalan mendorong Pemerintah Kabupaten Bangkalan untuk mengevaluasi kebijakan penataan Pedagang Kaki Lima (PKL), khususnya terkait syarat administratif yang dinilai berpotensi menimbulkan ketimpangan.
Dorongan tersebut disampaikan di tengah langkah pemerintah daerah yang mulai melakukan penataan dan pemberdayaan PKL, termasuk melalui penyaluran bantuan fasilitas usaha.
Ketua HMI Cabang Bangkalan, Kresna Bayu, menyoroti Pasal 19 dalam Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2026 yang mensyaratkan PKL harus tergabung dalam paguyuban.
“Di awal pendataan dibuka secara mandiri untuk semua PKL, tetapi di Pasal 19 justru muncul syarat harus tergabung dalam paguyuban. Ini berpotensi menimbulkan ketimpangan di lapangan,” ujarnya.
Menurutnya, tidak semua PKL memiliki akses untuk bergabung dalam paguyuban, sehingga berpotensi menimbulkan ketidakadilan bagi pedagang kecil yang telah terdaftar secara mandiri.
“Jangan sampai PKL yang sudah terdata justru kehilangan haknya hanya karena tidak tergabung dalam paguyuban,” tegasnya.
Selain itu, HMI juga mendorong agar pemerintah daerah membuka skema pembiayaan alternatif melalui Corporate Social Responsibility (CSR) guna memperkuat pemberdayaan ekonomi PKL.
Di sisi lain, Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelaku usaha mikro dengan menyalurkan bantuan 22 unit tenda kepada PKL di kawasan DAS Tunjung pada 30 Maret 2026 di Pendopo Bangkalan.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati menyampaikan apresiasi kepada berbagai pihak yang telah berkontribusi dalam mendukung pengembangan usaha mikro di daerahnya.
“Bantuan ini diharapkan tidak hanya membantu para pedagang dalam menjalankan usahanya, tetapi juga mampu meningkatkan kerapian, kebersihan, dan estetika lingkungan di kawasan DAS,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa kawasan DAS Tunjung akan dijadikan sebagai pilot project penataan PKL yang lebih tertib, bersih, dan berwawasan lingkungan.
“Penataan, penertiban, dan pemberdayaan PKL di DAS Tunjung ini akan kami jadikan percontohan. Harapannya, para pedagang bisa naik kelas dan usahanya semakin berkembang,” jelasnya.
Selain bantuan fasilitas, Pemkab Bangkalan juga tengah menyiapkan program dukungan permodalan melalui skema pinjaman berbunga 0 persen bekerja sama dengan perbankan.
Bupati juga mengingatkan para PKL untuk menjaga kebersihan dan ketertiban lingkungan sebagai bagian dari tanggung jawab bersama.
“Setelah berjualan, tempat harus dirapikan dan sampah dikelola dengan baik agar lingkungan tetap bersih dan nyaman,” tegasnya.
Dengan adanya langkah penataan dari pemerintah dan kritik konstruktif dari mahasiswa, diharapkan kebijakan PKL di Bangkalan tidak hanya menghadirkan ketertiban, tetapi juga keadilan dan keberpihakan nyata kepada pelaku usaha kecil.








