BangkalanBeritaMaduraPendidikan

Hotline Lapor Pungli Dispendik Bangkalan Tuai Apresiasi, 15 Aduan Masuk Sejak Dibuka

×

Hotline Lapor Pungli Dispendik Bangkalan Tuai Apresiasi, 15 Aduan Masuk Sejak Dibuka

Sebarkan artikel ini
IMG 20260210 WA0039

Wecarejatim.com|BANGKALAN  – Program Hotline Lapor Pungutan Liar (Pungli) yang diluncurkan Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan mendapat apresiasi luas dari berbagai kalangan. Mulai dari anggota DPRD Kabupaten Bangkalan, lembaga bantuan hukum, hingga masyarakat umum menilai langkah ini sebagai terobosan nyata dalam membenahi dunia pendidikan.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan, Musleh, mengungkapkan bahwa sejak hotline pengaduan dibuka, pihaknya telah menerima 15 laporan yang berkaitan dengan berbagai permasalahan di bidang pendidikan.

“Sejak awal hotline dibuka, sudah ada sekitar 15 laporan yang masuk. Isinya beragam, mulai dari persoalan disiplin, pembangunan sekolah, hingga permasalahan lain di lingkungan pendidikan,” ujar Musleh.

Ia menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir dalam menyampaikan laporan, karena identitas pelapor dijamin kerahasiaannya oleh pihak Dinas Pendidikan.

“Kami pastikan identitas pelapor kami rahasiakan. Jadi masyarakat tidak perlu takut atau khawatir untuk melapor,” tegasnya.

Langkah Dispendik Bangkalan ini juga mendapat dukungan dari anggota DPRD Kabupaten Bangkalan, Nur Hakim, yang sejak awal mendorong adanya kanal pengaduan terbuka sebagai upaya mencegah dan memberantas pungli di sektor pendidikan.

Sementara itu, Direktur LBH Tretan Bangkalan, Hidayat, menyampaikan apresiasi atas kebijakan Pemerintah Kabupaten Bangkalan melalui Dinas Pendidikan. Menurutnya, keberanian membuka hotline pengaduan merupakan langkah luar biasa yang patut dijaga konsistensinya.

“Kami mendukung penuh langkah Pemkab Bangkalan melalui Dispendik. Masyarakat jangan pernah takut untuk melaporkan setiap permasalahan, terutama pungli, apalagi sudah ditegaskan bahwa identitas pelapor dirahasiakan,” ujar Hidayat.

Ia menambahkan, bagi masyarakat yang masih merasa ragu atau khawatir melapor langsung ke hotline Dispendik, LBH Tretan Bangkalan membuka Posko Pengaduan Pungli yang siap memberikan pendampingan hukum secara gratis.

“Jika masyarakat belum berani melapor ke hotline Dispendik, kami persilakan melapor ke Posko Pungli LBH Tretan Bangkalan. Kami siap mengawal setiap laporan pungli dengan pendampingan hukum tanpa biaya,” tegasnya.

Dengan adanya sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan lembaga bantuan hukum, diharapkan praktik pungli di dunia pendidikan Kabupaten Bangkalan dapat diberantas secara sistematis dan berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan