Wecarejatim.com, Malang – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang mengadakan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) Kota Malang di Ijen Suites Resort & Convention Malang, Minggu, (24/11/2024).
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah Kota Malang. Turut hadir 13 Instansi di wilayah Kota Malang yang terdiri dari Korem 083/Baladhika Jaya, Kodim 0833/ Kota Malang, Kejaksaan Negeri Kota Malang, Badan Intelijen Negara Kota Malang, Badan Intelijen Strategis Kota Malang, Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Malang, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Malang, Polisi Pamong Praja Kota Malang, Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Malang, Kementerian Agama Kota Malang, Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata Kota Malang, Kantor Bea dan Cukai Malang, dan Dinas Pendidikan Kota Malang.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang, Anggoro Widjanarko menekankan entingnya sinergi antar instansi dalam rangka pengawasan orang asing, terutama terkait potensi kerawanan keimigrasian di wilayah Kota Malang.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Muhammad Fajrin Mahardika. Disampaikan informasi terkait kebijakan terbaru dalam bidang keimigrasian, klasifikasi visa yang berlaku, serta potensi kerawanan keimigrasian di Kota Malang. Materi ini juga memuat laporan kegiatan pengawasan orang asing yang telah dilakukan oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang selama tahun 2024. Imigrasi Malang telah melakukan berbagai tindakan preventif dan penindakan yang telah dilaksanakan.
Harapannya, terjadi penguatan pegawasan melalui adanya operasi gabungan dan peningkatan kewaspadaan terhadap aktifitas orang asing yang ada di wilayah Kota Malang.













