Wecarejatim.com, Lumajang – Puluhan sekolah di Kabupaten Lumajang Jawa Timur diperiksa oleh Inspektorat Pemkab Lumajang dalam dugaan pelanggaran penggunaan anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Menurut inspektur pembantu 5 inspektorat Lumajang A’an melalui Aditya saat di konfirmasi di ruang kerjanya membenarkan telah melakukan pemeriksaan terhadap lembaga sekolah, sebagai tindak lanjut dari perluasan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan saat ini masih dilakukan proses.
Ketika dikonfirmasi apakah adanya temuan sementara pihak Inspektorat mengaku adanya resiko dugaan pelanggaran dan masih dilakukan pendalaman materi untuk mengungkap kebenaran yang terjadi.
Dalam temuan sementara ada dugaan penyimpangan dan ada dugaan pelanggaran secara reel serta masih didalami apakah digunakan untuk kepentingan pribadi atau tidak terkait dana BOS tersebut
Hingga saat ini pihak inspektorat masih belum menyimpulkan indikasi pelanggaran seperti apa yang telah ditemukan sementara ini, dan menyampaikan pemeriksaan masih di tahap pemerikasaan pembelanjaan real.
“Pembelanjaan realnya yang kita cek, ada indikasi penyimpangan iya, tapi kami belum bisa menyampaikan karena ini masih dalam proses,” ucapnya Rabu (30/10/2024)
Sementara itu Kepala Bidang Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Dinas Pendidikan Lumajang Yusuf ketika dikonfirmasi melalui pesan berantai WhatsApp belum memberikan keterangan resminya hingga berita ini dipublikasikan.
Data yang berhasil dihimpun RRI sebanyak 74 lembaga sekolah SD SMP Negri di Lumajang diduga menyalahi aturan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).







