Wecarejatim.com, Surabaya – Dugaan mega korupsi yang melibatkan lingkungan eksekutif Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali mencuat ke permukaan.
Ikatan Persatuan Putra Madura (IPPAMA) menggelar aksi damai di depan Kantor Gubernur Jawa Timur, Jl. Pahlawan No. 102, Surabaya, pada Rabu (8/1).
Dalam aksi tersebut, IPPAMA menuntut pertanggungjawaban atas temuan kerugian negara yang mencapai Rp 3,1 triliun selama masa pemerintahan Gubernur Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak.
Hasil temuan BPK Perwakilan Jawa Timur yang tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Jawa Timur Tahun 2020-2023 menunjukkan sejumlah permasalahan di beberapa OPD.
IPPAMA menyebutkan bahwa Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, harus bertanggung jawab atas sejumlah temuan yang terjadi di OPD dengan rincian kerugian negara:
Tahun 2020: Rp 1,507 triliun
Tahun 2021: Rp 1,026 triliun
Tahun 2022: Rp 4,05 miliar
Tahun 2023: Rp 661 miliar
“Kami akan terus mengawal dan meminta dilibatkan dalam setiap tahapan perencanaan hingga realisasi anggaran, mulai dari RPJMD, RKPD, hingga penetapan APBD,” ujar perwakilan IPPAMA.
Gerakan ini diharapkan mampu mencegah kebocoran anggaran serta memastikan bahwa pelaksanaan pembangunan berjalan sesuai aturan, transparan, dan akuntabel.









