Wecarejatim.com, Sampang – Belasan pelaku kasus kriminal di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, tidak berkutik saat berada di Mapolres setempat. Selasa (2/4/2024).
Para pelaku diringkus pihak kepolisian di tengah melaksanakan Operasi Pekat Semeru selama 14 hari mulai 16-30 Maret 2024. Kapolres Sampang AKBP Siswantoro mengatakan, puluhan kasus kriminal yang berhasil diungkap didominasi kasus judi online sebanyak 4 kasus dengan 5 tersangka.
“Selama operasi pekat ada 14 kasus kriminal yang berhasil di ungkap. Hasilnya, sebanyak 15 tersangka berhasil dibekuk,” kata Kapolres menegaskan.
Ia menambahkan, kemudian di susul togel sebanyak 3 kasus dengan 3 tersangka, 2 kasus premanisme 2 tersangka, dan 2 kasus prostitusi 2 tersangka.
Termasuk miras 1 kasus 1 tersangka, Senjata Tajam (Sajam) 1 tersangka, dan menyimpan sekaligus menjual bahan peledak 1 tersangka.
“Barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya puluhan botol miras, handphone, uang, celurit dan bubuk missiu yang digunakan untuk pembuatan mercon,” rincinya








