Nasional

Kecelakaan Maut Bus Pariwisata, Kabupaten Wonosobo

61
×

Kecelakaan Maut Bus Pariwisata, Kabupaten Wonosobo

Sebarkan artikel ini

Wecare jatim – Kecelakaan yang terjadi di Turunan Simpang 4 Kretek, Kabupaten Wonosobo, Sabtu (10/09/2022).  Peristiwa kecelakaan yang terjadi pada Bus Pariwisata diduga karena rem blong hingga menabrak tiga kendaraan lain.

Diperiksa melalui portal spionam Kementrian Perhubungan, Bus pariwisata dengan pelat nomor N 7944 US sudah habis masa berlaku KIR. Masa berlaku yang tertulis berakhir pada 26 Februari 2022.

Kurnia Lesani, Ketua Umum ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesi menanggapi kecelakaan bus yang akhir-akhir ini terjdi dan terbukti tidak lolos KIR disebabkan pengawasan terhadap angkutan jalan masih minim.

Sani juga menambahkan, “ masih sering ditemui di jalan bus yang uji KIR nya sudah habis atau STNK mati masih beroperasi tanpa adanya tindakan dari yang berwenang”.

Menurutnya, selama ini tidak ada pengawasan di lapangan. Adanya saling lempar tanggung jawab untuk penegakan hukum di jalanan antara pemberi izin dan penegak hukum. Selagi pelaku usahanya tidak memiliki kompetensi dan memahami kewajibannya, KIR dan legalitas hanya hiasan semata.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *