BeritaRegional

Kejati Jatim Geledah Kantor KBS, Wali Kota Eri Cahyadi Ungkap Kejanggalan Audit 2013–2023

×

Kejati Jatim Geledah Kantor KBS, Wali Kota Eri Cahyadi Ungkap Kejanggalan Audit 2013–2023

Sebarkan artikel ini
IMG 20260207 063132
Foto Kejati Jatim Menggeledah Kantor Direksi KBS Surabaya

Wecarejatim.com | SURABAYA – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur terus mendalami dugaan korupsi dalam pengelolaan Kebun Binatang Surabaya (KBS). Terbaru, penggeledahan dilakukan di kantor KBS dengan penyitaan dokumen keuangan, perangkat elektronik, hingga telepon genggam para direksi, Kamis 05/02/2026.

Penyidik Kejati Jatim menyegel sejumlah ruangan, khususnya di bagian keuangan, dan mengamankan empat box kontainer berisi dokumen penting yang diduga berkaitan erat dengan praktik korupsi. Selain itu, laptop dan ponsel para direksi turut disita untuk kepentingan pendalaman perkara.

Kasi Penyidikan Kejati Jawa Timur, John Franky Yanafia Ariandi, SH, MH, menegaskan bahwa langkah ini dilakukan untuk mempercepat pengungkapan kasus.

“Penggeledahan ini bertujuan mengamankan alat bukti dan mempercepat pengungkapan perkara. Kami tidak menutup kemungkinan adanya pihak-pihak yang akan dimintai pertanggungjawaban hukum berdasarkan alat bukti yang kami peroleh,” tegasnya.

Sementara itu, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi turut angkat bicara terkait kasus yang menjerat pengelola KBS. Ia mengungkapkan bahwa pemeriksaan terhadap PD Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PD TSKBS) mencakup rentang waktu yang panjang, yakni sejak 2013 hingga 2023.

“KBS itu memang pemeriksaannya itu tahun 2013 sampai 2023. Tahun 2022 saya bilang, ini kok melakukan ini, audit ini, kok orangnya ini saja,” ujar Eri di Balai Kota Surabaya, Jumat (6/2/2026).

Eri mengaku telah meminta agar dilakukan pemeriksaan oleh tim independen guna mengungkap kejanggalan dalam laporan keuangan PD TSKBS. Menurutnya, audit independen diperlukan untuk memastikan transparansi serta menemukan potensi penyimpangan yang menyebabkan kerugian hingga tahun 2023.

“Saya minta harus ada tim independen yang memeriksa keuangan PD TSKBS supaya ketahuan di mana letak kejanggalannya,” tegasnya.

Hingga kini, Kejati Jatim masih terus mengembangkan penyelidikan berdasarkan dokumen dan barang bukti yang telah diamankan. Kasus ini dipastikan akan menyeret pihak-pihak yang bertanggung jawab apabila terbukti melakukan pelanggaran hukum.

Tinggalkan Balasan