Kejati Jatim Kembali Tangkap Ronald Tannur

Wecarejatim.com, Surabaya – Tim Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan Kejaksaan Negeri Surabaya menangkap terpidana kasus pembunuhan Dini Sera, Gregorius Ronald Tannur di Surabaya, Jawa Timur.

Ronald Tannur kini mengenakan rompi merah lagi. Dari keterangan pers yang dibagikan Kejati Jawa Timur Minggu (27/10/2024), Kepala Kejati Jawa Timur Mia Amiati tampak menggelar konferensi pers terkait penangkapan Ronald Tannur.

Terlihat Ronald Tannur juga dihadirkan dalam konferensi pers ini. Ronald Tannur tampak mengenakan rompi merah, berkacamata dan mengenakan masker hitam.

Ronald Tannur kemudian digiring ke mobil tahanan. Ronald tampak menunduk dan tidak mengucapkan satu kata pun saat ditanya awak media.

Ronald Tannur akan dieksekusi ke Lapas Kelas I Surabaya di Medaeng. Ronald Tannur ditangkap pukul 14.45 WIB tadi.

Ronald ditangkap Tim Intelijen Kejati Jatim bersama Tim Jaksa Eksekutor Kejari Surabaya di perumahan Victoria Regency Surabaya. Saat ditangkap, di rumah tersebut hanya ada Ronald dan asisten rumah tangga (ART).

“Kemudian Tim masuk ke rumah Terpidana dan menyampaikan maksud dan tujuan kedatangan untuk menjemput dalam rangka pelaksanaan eksekusi, dimana yang bersangkutan didampingi oleh asisten rumah tangga (ART) nya,” tulis Kejati Jatim.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *