Ketua KPU Sumenep Hingga Saat Ini Masih Kosong

Wecare Jatim – Lolosnya A. Warist sebagai anggota Badan Pengawas Pemilu Provnsi Jawa Timur menyebabkan posisi ketua KPU Sumenep hingga saat ini masih kosong.

Untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut diidi oleh pelaksana harian (PLH), yakni Rahbini. Hingga A. Warist mengundurkan diri.

banner pulkada

Digantinya ketua KPU Sumenenp ini dikarenakan A. Warist saat ini sedang berada di Jakarta. Dan jika sudah mengundurkan diri, maka jabatan ketua nantinya akan di jabat Plt (Pelaksana Tugas).

Untuk penentuan Plt ini akan dilakukan dalam rapat pleno internal komisioner KPU. Jabatan Plt berlaku selama tiga bulan. Sambil jalan juga akan dilakukan proses PAW (Pergantian Antar Waktu).

Jika PAW tuntas sebelum tiga bulan,maka akan digelar rapat pleno lagi untuk menentukan definitif. Pergantian PAW merupakan kewenang Pusat atau KPU RI.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *