Wecare Jatim – Ketua TP (Tim Penggerak) PKK Kabupaten Sumenep, Nia Kurnia Fauzi mengajak seluruh masyarakat termasuk para kader jajarannya, agar berperan aktif melakukan sosialisasi dan edukasi dalam membantu pemerintah daerah untuk mengurangi perkawinan anak.
Penurunan angka perkawinan dini sangat penting dilakukan sesegera dan seefektif mungkin. Karena, perkawinan dini merupakan saah satu gerbang dari masalah sosial maupun medis yang terjadi di masyarakat.
Ketua TP PKK Sumenep, berharap semua elemen masyarakat untuk bersama-sama mendukung bermavam program penguatan advokasi pencegahan perkawinan dini, sebagai upaya mencegah tindakan perkawinan anak.
Angka perkawinan dini bisa menurn jika masyarakat sadar bahwa batas minimal umur perkawinan bagi wanita, disamakan dengan batas minimal umur perkawinan bagi pria yakni 19 tahun.
Perkaiwinan dini juga akan menjadi pemicu masalah kemiskinan. Karena belum siap secara mental, ekonomi dan sosial.
Masalah kesehatan juga menjadi hal utama. Terutama resiko kehamilan maupn persalinan pada anak juga begitu tinggi.
Seperti yang disebutkan oleh Lembaga Dana Kependudukan PBB United Nations Population Fund (UNFPA) terdapat 70.000 kematian remaja terjadi setiap tahun akbat komplikasi yang dialami semasa kehamilan maupun persalinan.
Persoalan lainnya adalah kekerasan dalam rumah tangga, pelaku pernikahan usia dini secara mnetal juga masih belum matang.
Dengan begitu, dampak yang terjadi memicu keributan dan kesalahpahaman yang menyebabkan ketertekanan dalam rumah tangga sehingga berdampak terhadap anak-anaknya di masa mendatang.