Wecarejatim.com, Malang – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang menyelenggarakan Forum Komunikasi Publik untuk Peninjauan Standar Pelayanan. Kegiatan yang digelar di Aula Kantor Imigrasi Malang ini dihadiri berbagai pemangku kepentingan, mulai dari unsur pemerintah daerah, akademisi, tokoh masyarakat, pelaku usaha, hingga insan pers.
Kepala Kantor Imigrasi Malang, Anggoro Widjanarko, menyampaikan bahwa forum ini menjadi wadah strategis untuk mendengar langsung aspirasi masyarakat terkait kualitas pelayanan keimigrasian.
“Sejak Februari 2025, kami telah menetapkan standar pelayanan. Melalui forum ini, kami ingin memastikan standar tersebut benar-benar relevan dengan kebutuhan masyarakat. Setiap kritik dan saran akan menjadi fondasi untuk menghadirkan pelayanan yang lebih baik,” ujar Anggoro.
Forum ini juga merupakan bagian dari pemantauan dan evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik. Evaluasi dilakukan dengan meninjau enam aspek utama: kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, sarana dan prasarana, sistem informasi pelayanan publik, mekanisme konsultasi dan pengaduan, serta inovasi pelayanan.
Dalam sesi diskusi, sejumlah peserta menyampaikan apresiasi sekaligus masukan. Perwakilan Kecamatan Blimbing menyoroti perlunya peningkatan sosialisasi informasi keimigrasian. Sementara perwakilan pelaku usaha menilai inovasi Eazy Paspor sangat membantu, namun berharap ada terobosan lain agar masyarakat lebih mudah mengakses layanan paspor.
Seluruh masukan tersebut akan dihimpun sebagai rekomendasi dalam penyempurnaan standar pelayanan di Kantor Imigrasi Malang. Anggoro menegaskan, pihaknya berkomitmen memberikan pelayanan publik yang profesional, akuntabel, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
“Forum komunikasi publik ini memperkuat komitmen kami untuk terus meningkatkan kualitas layanan sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat luas,” pungkasnya.








