Wecare Jatim- Ketua umum Komnas Perlindungan Anak (Komnas Anak) Arist Merdeka Sirait menyebut Lesti Kejora telah melakukan eksploitasi anak.
Hal ini berkaitan dengan alasan Lesti Kejora yang mencabut laporan KDRT Rizky Billar yang salah satunya karena anak.
Kala itu, Lesti Kejora menegaskan, ia masih membutuhkan Rizky Billar sebagai suaminya dan ayah dari anaknya.
Arist Merdeka Sirait pun tak menerima alasan Lesti tersebut. Ia menegaskan alasan itu hanya dibuat-buat agar Lesti Kejora dan Rizky Billar tak kehilangan pekerjaannya sebagai seorang figure public.
Dilansir dari DetikHot.com, Jumat (21/10/2022),Arist Merdeka Sirait, mengatakan, “Kemarin saat (Lesti) melaporkan Rizky Billar itu kan alasannya karena tindakan kekerasan dalam rumah tangga. Ada juga soal perselingkuhan Tidak ada alasan membawa anak untuk melindungi anaknya.”
Ia menduga alasan pencabutan laporan oleh Lesti Kejora bisa saja karena pekerjaan. Lesti dan Billar diduga tak mau kehilangan pekerjaan jika terjerat kasus pidana.
Arist melihat kejadian ini adalah sebuah praktek eksploitatif yang dilakukan Lesti Kejora pada anaknya.
Dikutip dari DetikHot.com, Arist memaparkan, “Saya melihatnya ini adalah sebuah praktek eksploitatif. Karena sesungguhnya, dia ya, dia bucin (budak cinta) terhadap suami dan ketakutan kehilangan job, kontrak-kontrak yang mungkin saja sudah ditandatangani gitu kan. Tetapi itu tidak mungkin dipakai sebagai alasan, akhirnya dia menggunakan kata anak ini.”
Terkait dengan pendapatnya itu, Arist Merdeka Sirait pun menegaskan bahwa hal yang dilakukan Lesti Kejora bisa dibawa ke ranah hukum.
Hal itu tertuang dalam Undang Undang Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014 dengan ancaman pidana 5 tahun penjara.
Sumber : DetikHot.com