Wecare Jatim – Eskalasi Politik selalu mewarnai setiap gelaran pesta demokrasi di tanah air. Peningkatan kepentingan menjaga atau setelah pemilu memicu terciptany friksi antar partai politik bahkan para pendukung di internal parpol.
Kondisi ini tidak hanya berujung menjadi sebuah sengketa perseisihan hasil pemilian umum tetapi juga kerap menyulut perikan konflik horizontal.
Gelaran pemilu 2019 lalu menyisakan kesan mendalam bagi Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) Kabupaten Bangkalan. Dengan total sejumlah 11 PHPU, menjadikan Bangkalan sebagai Kabupaten dengan jumlah sengketa hasil pemilu terbanyak di antara Kabupaten/ kota Bangkalan.
Namun demikian, Bangkalan pada pemilu 2019 dengan 11 PHPU mampu menjadi suri tauladan bagi daerah lain di Indonesia. Semua perkara berkaitan dengan sengketa proses dan hasil pemilu tidak diselesaikan melalui saluan yang benar, yakni Mahkamah Konsitusi (MK).
Hal ini disampaikan Ketua Bawaslu Kabupaten Bangkalan, usai gelaran sosialisasi engawasan pemilu partisipatif kepada generasi muda dan sosialisasi pengawas Adhoc di sebuah cafe dan resto kota Bangkalan, Sabtu (24/09/2022).
Beberapa PHPU yang masih melekat dalam benak Ketua Bawaslu diantaranya perseisihan hasil perolehan suara DPR RI di internal partai Gerindra, perselisihan perolehan suara partaii Hanura di dapil V dan perselisihan perolehan suara PPP di dapi V.
Potensi terciptanya kembali perkara PHPU pada pemilu 2024 mendatng tetap terbuka lebar bahkan jumlahhnya bisa semakin banyak.
Namun, Ketuas Bawaslu berharap jumlah PHPU pemilu 2024 semakin sedikit karena pihaknya akan memaksimalkan fungsi pencegahan dan pengawasan.
Peran strategis jajaran Bawaslu kabupaten Bangkalan dalam menyeesaikan sengketa PPU 2019 diapresiasi komisioner Bawaslu Jatim.
Suksesnya Bangkalan menyelesaikan perkara PHPU Pemilu 2019 dinilai sebagai harapan dan masa cerah untuk demokrasi di Bangkalan di masa mendatang.