Wecare Jatim- Korban gempa bumi di Kabupaten Malang tahun 2021 ternyata belum sepenuhnya menerima bantuan seperti dijanjikan pemerintah. Dari total 107 korban, baru 29 orang yang menerima bantuan.
Atas masalah itu, sejumlah korban mengadu ke pemerintah Desa Tangkilsari, Kecamatan Tirtoyudo, Kabupaten Malang. Tujuannya meminta kejelasan bantuan yang menjadi hak mereka.
Salah satu warga Tangkilsari bernama Astoko menuturkan, bila warga Tangkilsari yang menjadi korban gempa ada total 107 orang.
Dari jumlah itu ternyata hanya 29 orang yang menerima bantuan, itu pun penerima bantuan gempa justru mereka yang rumahnya hanya rusak ringan hingga sedang.
“Yang kategorinya rusak berat jumlah 100 lebih, dicek 107. Sekarang keluar data dari pemerintah yang mau dibantu cuma 29 orang,” ucap Astoko.
Dari 107 itu disebut Astoko masih ada warga termasuk dirinya yang rumahnya belum selesai dibangun karena keterbatasan dana.
Sementara ada beberapa warga di Dusun Tangkilsari yang mengalami rumah rusak berat dibantu oleh pemerintah desa melalui kepala dusun pada program bedah rumah.
Sementara itu Wahyu Jadmiko selaku Pranata Bencana BPBD Kabupaten Malang menyatakan, saat ini proses verifikasi masih berjalan dan memang beberapa bantuan yang belum turun.
Tetapi pihaknya mempersilakan jika masyarakat yang menjadi korban gempa membangun rumahnya dengan dana mandiri.
Khusus untuk persoalan korban Kecamatan Tirtoyudo, memang ada beberapa persiapan terkait data warga yang terdampak gempa. Menurutnya, ada 153 data baru yang masuk untuk warga yang rumahnya rusak berat, sedang, dan ringan.
“Kurang lebih ada 153 di Tirtoyudo terdampak, dari daftar kita sampaikan, jumlah awal kurang lebih 12 ribu, setelah verifikasi menjadi (warga terdampak kerusakan) 8.900 Sumbertangkil termasuk non kategori,” tuturnya.
Tetapi untuk teknis verifikasi bantuan itu, ia berujar penilaiannya bekerja sama dengan orang di Dinas Cipta Karya Kabupaten Malang dan petugas yang turun ke lapangan untuk melakukan verifikasi.
Verifikasi itu dilakukan setelah dinas menerima surat dari desa dan kecamatan terkait siapa saja warganya yang terdampak kerusakan ketika gempa di tahun 2021 lalu.
Sumber:Inewsjatim.com//Redaksi








