Wecare Jatim – KPK menyita mata uang asing dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Mahkamah Agung. KPK menduga uang ini berkaitan dengan pemberian suap.
Sebagaimana informasi yang diterima KPK, Rabu (21/09/2022), saat KPK melakukan tangkap tangan pada beberapa pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana penerimaan hadiah atau janji terkait kepengurusan perkara di MA.
Dalam OTT, KPK menyita sejumlah barang bukti, salah satunya adalah uang dengan mata uang asing. Yang hingga kini masih dikonfirmasi ke para pihak yang di tangkap tersebut.
Saat ini, pihak-pihak yang terjaring OTT tengahh menjalani pemeriksaan intensif. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status para pihak yang terjaring OTT tersebut.
Perkembangan lebih lanjut akan KPK sampaikan setelah seluruh kegiatan OTT ini selesai dilakukan.