Wecarejatim.com, Malang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang menyalurkan santunan dari BPJS Ketenagakerjaan terhadap dua petugas TPS yang meninggal dunia.
Dua petugas TPS itu adalah Saifuddin sebagai anggota KPPS di TPS 07 Desa Gajahrejo, Kecamatan Gedangan. Kemudian, Iyan Hartono sebagai petugas keamanan di TPS 15 Desa Sitirejo, Kecamatan Wagir.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya, mengatakan, pihak keluarga dari Saifudin mendapatkan santunan kematian sebesar Rp 42 juta. Sedangkan Iyan Hartono mendapat santunan kematian berupa biaya pemakaman sejumlah Rp 10 juta.
“Untuk almarhum Saifudin santunan kematian Rp 42 juta. Untuk almarhum Iyan Hartono biaya pemakaman Rp 10 juta karena tidak memiliki ahli waris sesuai ketentuan tentang ahli waris,” ungkap Mahardika.
Santunan sendiri diberikan kepada pihak keluarga di Hotel Rayz UMM secara simbolis oleh Sekda Kabupaten Malang.
“Penyerahan bersama dengan penerima manfaat lain yang terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan,” pungkasnya.











