Regional

KPU Situbondo Temukan 389 Surat Suara Pilbub Rusak

×

KPU Situbondo Temukan 389 Surat Suara Pilbub Rusak

Sebarkan artikel ini
n4kjmr7hwbn8f6a

Wecarejatim.com, Situbondo – Sebanyak 389 lembar surat suara untuk pemilihan bupati dan wakil bupati Situbondo, rusak saat dilakukan penyortiran.

Ketua KPU Kabupaten Situbondo, Hadi Prayitno mengaku, ratusan surat suara yang rusak itu akan segera dilaporkan ke KPU RI agar diganti.

“Kami akan segera bersurat ke KPU RI agar mengganti ratusan surat suara yang rusak dan tidak layak pakai,” ujar Hadi Prayitno, Minggu (3/11/2024).

Hadi Prayitno mengemukakan, kerusakan surat suara di antaranya karena sobek, warna buram, terdapat tinta atau noda pada surat suara dan surat suara terpotong.

“Kami berharap, surat suara yang rusak ini segera diganti agar jumlahnya kembali lengkap seperti semula,” bebernya.

Diinformasikan sebelumnya, KPU mulai melakukan pelipatan dan penyortiran surat suara pemilihan bupati dan wakil bupati Situbondo sebanyak 522.693 lembar. Jumlah tersebut sesuai DPT ditambah 2,5 persen berbasis TPS.

“DPT kan ada sebanyak 507.507 pemilih, kalau ditambah 2,5 persen dari jumlah DPT maka totalnya 522.693 surat suara,” ucapnya.

Ditargetkan, pelipatan dan penyortiran surat suara yang melibatkan seratusan lebih emak-emak dan kaum difabel itu selesai pada har ini, namun karena surat suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur tiba, maka pelipatan dilanjutkan hingga selesai.

“Pelipatan dan penyortiran surat suara gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur sudah dimulai sejak tadi, dan akan dilanjutkan besok,” ungkapnya.

Surat suara untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur, tiba Sabtu (2/11) kemarin sekitar pukul 16:45 Wib di Gudang KPU Situbondo. Ada sebanyak 520.693 surat suara yang diterima.

“Kami targetkan, besok sore pelipatan dan penyortiran surat suara untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur sudah rampung,” ucapnya.

Sumber: RRI/Mid