Regional

Lapas Banyuwangi Gagalkan Upaya Penyelundupan Ponsel untuk Narapidana

×

Lapas Banyuwangi Gagalkan Upaya Penyelundupan Ponsel untuk Narapidana

Sebarkan artikel ini
Screenshot 2025 01 18 14 41 43 651 com.android.chrome edit 1 768x501 1

Wecarejatim.com, Banyuwangi – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ponsel ke salah satu narapidana, Sabtu (18/1/2025) lalu.

Ponsel itu akan diselundupkan oleh B kepada AL, seorang narapidana dengan perkara penyalahgunaan narkotika melalui layanan penitipan barang dan makanan.

Kepala Lapas Banyuwangi, Agus Wahono menyebut, ponsel itu ditemukan saat petugas memeriksa terhadap barang yang dibawa oleh B.

Agus menjelaskan, atas temuan tersebut petugas mengamankan B dan memanggil napi AL untuk diinterogasi dan dimintai keterangan.

“Keduanya tak bisa mengelak dan mengakui bahwa B akan menyelundupkan handphone tersebut kepada AL yang tidak lain adalah saudaranya,” ungkapnya.

Menurutnya, tindakan yang dilakukan petugas pada pos wasrik itu sudah sesuai dengan SOP, yakni memeriksa setiap barang maupun makanan yang akan masuk kedalam Lapas.

Hal itu guna meminimalisir masuknya barang terlarang kedalam Lapas yang dapat menyebabkan gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib).

“Dalam beberapa kesempatan sering kami himbau agar petugas selalu waspada dan teliti terhadap barang yang akan masuk kedalam Lapas, para warga binaan pun selalu kami wanti-wanti untuk tidak mencoba memasukkan barang terlarang,” imbuhnya.

Tindakan itu, lanjut Agus, juga sebagai langkah untuk mewujudkan Lapas Banyuwangi yang bebas dari peredaran handphone, pungli dan narkoba (halinar).

“Kami akan menindak tegas bagi siapapun yang terbukti melanggar setiap aturan yang ada,” tegasnya.

Kini, AL diberi sanksi dengan ditempatkan pada staft sel dan akan dicabut hak-hak nya selama beberapa waktu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Untuk B selaku pengirim barang akan kami berikan sanksi larangan untuk melakukan kunjungan ke Lapas, baik untuk sekedar menitipkan barang dan makanan maupun melakukan kunjungan tatap muka,” pungkasnya.